BANNER HEADER DISWAY HD

Digitalisasi Pasar Tradisional, DKI Wajibkan Pembayaran QRIS Tahun Depan

Digitalisasi Pasar Tradisional, DKI Wajibkan Pembayaran QRIS Tahun Depan

Ilustrasi --Kolase Pasar Tradisional

RADARTVNEWS.COMPemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap melangkah lebih jauh dalam digitalisasi ekonomi rakyat. Mulai tahun depan, seluruh pasar tradisional di wilayah Ibu Kota diwajibkan menggunakan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kebijakan ini menjadi bagian dari program nasional untuk memperluas transaksi non-tunai di sektor perdagangan rakyat, terutama di lingkungan pasar tradisional.

Langkah ini diinisiasi bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Perumda Pasar Jaya, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi transaksi di pasar. Melalui QRIS, pembeli dan pedagang tidak lagi perlu bergantung pada uang tunai, melainkan cukup memindai kode QR dari aplikasi pembayaran digital di ponsel masing-masing.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menjelaskan bahwa penerapan QRIS di seluruh pasar diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi digital di sektor mikro. Selain mempermudah transaksi, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko tindak kejahatan seperti pencopetan, peredaran uang palsu, serta kehilangan uang tunai, yang selama ini kerap terjadi di pasar-pasar padat pengunjung.

 BACA JUGA:Bank Indonesia Inisiasi Penggunaan QRIS di Korea Selatan, Siap Diuji Coba untuk Transaksi Digital Antarnegara

 Dengan berkurangnya peredaran uang fisik, keamanan di lingkungan pasar pun diyakini akan semakin meningkat. Bank Indonesia mencatat, hingga pertengahan 2025, jumlah pengguna QRIS di Indonesia telah mencapai lebih dari 50 juta, dengan pertumbuhan terbesar berasal dari sektor UMKM. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi digital yang praktis dan transparan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan pelatihan bagi pedagang pasar agar mampu beradaptasi dengan teknologi baru ini. Pedagang akan dibimbing dalam penggunaan aplikasi keuangan digital, pencatatan transaksi elektronik, hingga cara mengelola saldo secara aman.

 BACA JUGA:Bank Indonesia Luncurkan Kampanye QRIS Jelajah Indonesia 2025 Dorong Digitalisasi dan Pariwisata

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong Jakarta sebagai kota pintar (smart city) yang inklusif dan modern. Dengan integrasi teknologi ke dalam aktivitas pasar tradisional, wajah ekonomi Ibu Kota pun perlahan bergerak menuju masa depan yang lebih efisien dan berdaya saing tinggi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: