Polemik Bandara Morowali: Menhan Soroti Keamanan, Kemenhub Tegaskan Status Resmi
Ilustrasi --(ANTARA.NEWS)
RADARTVNEWS.COM – Polemik terkait keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan nasional setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung persoalan tersebut saat menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI di kawasan tambang Morowali. Dalam keterangannya, Sjafrie menilai keberadaan bandara yang dikelola kawasan industri tanpa kehadiran perangkat negara merupakan sebuah “anomali” yang berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.
Menurutnya, celah regulasi dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pada titik-titik strategis yang bersinggungan dengan jalur kepentingan negara. Selain menyoroti aspek regulasi, Menhan mengingatkan bahwa negara tidak akan berhenti menindak berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan aset nasional. Ia mencontohkan kasus tambang ilegal di Bangka sebagai peringatan bahwa pemerintah akan tegas ketika aktivitas yang tidak terawasi mengancam kekayaan negara. Menurut Kementerian Pertahanan, kawasan Morowali berada di dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III—dua rute strategis pergerakan kapal domestik dan internasional.
BACA JUGA:Polisi Perkuat Pengamanan Pelabuhan dan Bandara Menjelang Ijtima Ulama
Menanggapi ramainya isu tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan klarifikasi resmi bahwa Bandara IMIP telah terdaftar dan sah secara administrasi. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Perhubungan, Suntana.
Suntana menjelaskan bahwa tim gabungan dari Kemenhub, Bea Cukai, dan kepolisian telah turun langsung untuk memverifikasi operasional bandara. Hasil pengecekan memastikan bahwa bandara IMIP memiliki izin resmi dan menjalankan prosedur penerbangan sesuai aturan nasional.
Juru Bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan, juga menegaskan bahwa bandara IMIP telah memenuhi semua ketentuan penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, serta berada di bawah pengawasan rutin Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Dedy menambahkan, bandara tersebut melayani pergerakan penumpang, termasuk tenaga kerja industri, serta aktivitas penerbangan yang mendukung operasional kawasan industri secara legal.
BACA JUGA:Bandara Dhoho Kediri Kembali Dibuka 10 November, Siap Layani Rute Kediri–Jakarta
Meski pemerintah telah memberi klarifikasi, isu mengenai tata kelola bandara di kawasan industri masih menjadi perdebatan publik. Di satu sisi, bandara tersebut dinilai penting untuk mendukung logistik dan mobilitas pekerja. Namun di sisi lain, sejumlah pihak menilai operasi bandara seharusnya mendapatkan pengawasan negara yang lebih ketat mengingat lokasi strategis Morowali dan besarnya aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Pemerintah pusat memastikan evaluasi menyeluruh tetap dilakukan untuk memperkuat aspek keamanan, regulasi, dan tata kelola transportasi udara terutama di area industri strategis yang bersinggungan dengan kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
