Kemenhut Buka Suara Soal Ribuan Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM - Video yang viral di media sosial memperlihatkan ratusan bahkan ribuan gelondongan kayu besar terseret arus banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera antara lain di Sumatera Utara dan beberapa daerah lainnya. Pemandangan ini memantik keprihatinan sekaligus kecurigaan publik: banyak warganet menduga kayu-kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar, dan bahwa praktik deforestasi mungkin berkontribusi pada parahnya dampak banjir.
Menanggapi hal ini, Kemenhut melalui Direktur Jenderal Penegakan Hukum Dwi Januanto Nugroho menyatakan tengah menyelidiki asal usul kayu-kayu yang terbawa banjir. Ia mengungkap bahwa potensi sumbernya bisa bermacam-macam: kayu lapuk, pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, material sungai, sisa hasil penebangan legal, maupun kayu yang berasal dari lahan dengan izin Hak Atas Tanah (PHAT), serta kemungkinan pembalakan ilegal. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini belum bisa dipastikan bahwa semua kayu yang terbawa banjir adalah hasil illegal logging.
Kemenhut menyatakan bahwa tim penegakan hukum (Gakkum) akan menelusuri saluran distribusi kayu, dokumen perizinan, dan jejak aktivitas penebangan untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum atau manipulasi dokumen izin. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Kayu Gelondongan Berserakan di Tengah Banjir Sumut, Legislator Desak Investigasi Besar-besaran
BACA JUGA:Bahlil Merasa Bersalah Pernah Bisnis Kayu-Tambang, Soroti Dampak Lingkungan
Sikap ini sekaligus merespon desakan dari pihak legislatif DPR RI yang mendesak agar pemerintah membentuk tim independen guna menginvestigasi asal-usul kayu-kayu tersebut dan memastikan tidak ada mafia kayu yang memanfaatkan bencana untuk “mencuci” kayu ilegal. Bagi banyak pihak, transparansi asal usul kayu ini penting demi mengembalikan kepercayaan publik dan mencegah fenomena serupa di masa mendatang.
Meski demikian, Dwi menekankan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi final bahwa seluruh kayu yang hanyut adalah produk illegal logging. Pemeriksaan lapangan, forensik kayu, dan verifikasi dokumen izin tetap berlangsung agar tidak ada klaim prematur yang bisa menyesatkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
