BANNER HEADER DISWAY HD

Terseret Pusaran Korupsi Pengelolan Dana PI - PT LEB : Kejati Sita Harta Puluhan Miliar Milik Gubernur Arinal

Terseret Pusaran Korupsi Pengelolan Dana PI - PT LEB :  Kejati Sita Harta Puluhan Miliar Milik Gubernur Arinal

DISITA : Barang berharga milik Mantan Gubernur Arinal Djunaidi yang disita terkait aliran korupsi pengelolaan dana PI OSES.-Saskia Siti Salamah-

BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Gubernur Lampung periode 2019 – 2024 Arinal Djunaidi, masuk dalam pusaran perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja offshore south east sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 USD (Dolar Amerika Serikat).

Dana PI ini dikelola oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), sebagai anak perusahaan dari BUMD PT  Lampung Jasa Utama (LJU). BUMD ini saat pengelolaan dana PI diduga di bawah kendali penuh Arinal. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Lampung. Saat ini status Arinal Djunaidi baru sebatas saksi. 

Hingga berita ini diturunkan Kamis malam 4 September 2025, Arinal masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati Lampung.

BACA JUGA:Kejati Lampung Sita Uang Rp59 M Dari Perkara Dugaan Korupsi PT LEB, Ini Penampakanya!

BACA JUGA:DPRD Lampung Didesak Bentuk Pansus Dugaan Korupsi PT LEB

Rangkaian pemeriksaan atas Mantan Ketua Golkar Lampung ini sudah dilakukan sejak Rabu 3 September kemarin.

Kejaksaan memandang perlu mengamankan harta milik incumbent yang kalah dalam Pilgub 2024 silam tersebut. 

Sejumlah penyidik mendatangi kediaman pribadi Arinal di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Total barang berharga yang disita untuk dijadikan barang bukti berkisar mencapai Rp35 miliar.

Berikut Barang Sitaan dari Kediamaan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi:

- 7 unit kendaraan roda empat senilai Rp3,5 miliar

- Logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,291 miliar

- Uang tunai rupiah dan mata uang asing setara Rp1,356 miliar 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: