BANNER HEADER DISWAY HD

Terseret Pusaran Korupsi Pengelolan Dana PI - PT LEB : Kejati Sita Harta Puluhan Miliar Milik Gubernur Arinal

Terseret Pusaran Korupsi Pengelolan Dana PI - PT LEB :  Kejati Sita Harta Puluhan Miliar Milik Gubernur Arinal

DISITA : Barang berharga milik Mantan Gubernur Arinal Djunaidi yang disita terkait aliran korupsi pengelolaan dana PI OSES.-Saskia Siti Salamah-

- Deposito di sejumlah bank senilai Rp4,4 miliar

- 29 sertifikat tanah dengan nilai perkiraan Rp28 miliar

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan pemeriksaan terhadap ARD masih berlangsung. Arinal mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB dan sudah hamper 12 jam belum juga selesai.

Armen menjelaskan, tim penyidik masih menelusuri aliran dana sebesar USD 17.286.000, yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi (PHE), melalui PT LEB. 

”Kami (Kejati Lampung) sangat serius menangani perkara ini,” Kata Armen.

Diketahui, peran Arinal sangat vital yakni sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PT LJU, yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hingga saat ini, kejati lampung telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi, dari berbagai pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

”Kami akan memanggil dan memintai keterangan semua pihak yang terkait masalah ini,” jelas Armen dalam rilisnya.

Cikal Bakal Korupsi LEB Terendus 

Sebelumnya diberitakan Kejati Provinsi Lampung terus tancap gas mengurai perkara dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemprov Lampung.

Teranyar, tim penyidik Kejati Lampung menita uang tunai senilai Rp59 miliar. Uang ini diambil dari Direktur Utama PT Lampung Jaya Utama (LJU) AS. 

Sejumlah  sumber inisial AS ini diduga merujuk kepada sosok Arie Sarjono Idris. Untuk diketahui PT LJU ini merupakan BUMD Pemprov Lampung. 

Nah, khusus untuk mengurusi dana Paticipating Interest (PI) atau dana migas di daerah WK OSES didirikanlah anak perusahaan BUMD yang kemudian diberi nama PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Karut marut pengelolaan dana PI dilakukan oleh sejumlah pihak. Mulai dari unsur Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Timur, BUMD PT LJU, PT LEB dan internal.

Kejati sudah memeriksa 17 orang saksi. Saat ini, fokus  tim penyidik adalah untuk menemukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kakap di pengujung tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: