BANNER HEADER DISWAY HD

Warga Bisa Laporkan Masalah Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’

Warga Bisa Laporkan Masalah Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’

-ANTARA Foto-

RADARTVNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya sebagai saluran resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan terkait pajak dan bea cukai. Layanan tersebut dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Peluncuran layanan ini diumumkan langsung oleh Purbaya di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu (15/10). Ia juga memperlihatkan flyer sosialisasi yang berisi informasi mengenai tata cara pengaduan melalui nomor tersebut.

“Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak ya, bisa lapor Pak Purbaya, nomernya ini, 0822-4040-6600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ujar Purbaya kepada awak media.

Menurutnya, pembukaan layanan pengaduan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan untuk lebih transparan dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan ruang untuk melapor apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai aturan.

BACA JUGA:Purbaya Jelaskan Dana Rp70 Triliun yang Dikembalikan BGN: Dari Awal Belum Cair

Purbaya menjelaskan bahwa nomor aduan tersebut sudah aktif dan siap menerima pesan dari masyarakat mulai Rabu (15/10). Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua laporan akan langsung mendapatkan tanggapan karena setiap aduan akan diproses terlebih dahulu.

“Pesan yang masuk enggak bisa langsung dibalas, karena pasti akan dikumpulkan dan disortir dulu mana yang bisa ditindaklanjuti,” jelasnya. Ia juga memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditangani dengan mekanisme yang jelas dan terstruktur.

Menkeu menambahkan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan tim khusus yang bertugas menangani pengaduan dari masyarakat. Tim tersebut akan memeriksa setiap laporan yang masuk, memverifikasi kebenarannya, dan memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur.

“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” ujar Purbaya menegaskan. Ia ingin memastikan laporan yang diterima benar-benar valid sebelum diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pertimbangkan Turunkan PPN, Ini Alasannya

Melalui Lapor Pak Purbaya, Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai semakin meningkat. Ia menilai, keterbukaan terhadap kritik dan keluhan masyarakat menjadi langkah penting dalam memperbaiki kinerja lembaga di bawah Kementerian Keuangan.

“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” kata Purbaya. Ia menegaskan, komitmen ini merupakan upaya mewujudkan pelayanan pajak dan bea cukai yang transparan, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: