Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Satu Tahun Berbenah atau Dibekukan
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa--Istimewa
RADARTVNEWS.COM - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, mengeluarkan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap kinerja dan sistem mereka. Purbaya memberikan batas waktu tegas selama satu tahun bagi Bea Cukai untuk berbenah, atau menghadapi konsekuensi serius berupa pembekuan fungsi operasional.
Peringatan tegas ini disampaikan Purbaya menyusul serangkaian masalah yang terus mencuat ke publik, mulai dari kasus penahanan barang impor kiriman pribadi yang berlarut-larut, lambatnya layanan kepabeanan di beberapa pelabuhan besar, hingga isu maladministrasi dan dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.
"Saya tegaskan, Bea Cukai punya waktu satu tahun untuk berbenah, khususnya dalam digitalisasi sistem, transparansi Standard Operating Procedure (SOP), dan peningkatan etos kerja petugas di lapangan," kata Purbaya dalam rapat komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Ia menambahkan bahwa reformasi ini adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.
Purbaya menjelaskan bahwa kegagalan Bea Cukai untuk beradaptasi dan meningkatkan kecepatan layanan telah menghambat efisiensi logistik nasional dan merusak iklim investasi. Keterlambatan dan ketidakpastian dalam proses kepabeanan dinilai telah merugikan daya saing produk ekspor dan impor Indonesia.
Ancaman pembekuan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi keluhan publik dan sektor bisnis. Purbaya mengancam akan mengusulkan pengalihan beberapa fungsi vital lembaga tersebut jika perbaikan yang substansial tidak tercapai dalam waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan Bea Cukai Sumbagbar Hancurkan Barang Ilegal Senilai Rp74,95 Miliar
BACA JUGA:Purbaya: Revisi Aturan Pinjaman Untuk Kopdes Merah Putih Segera Rampung
Pembekuan operasional tertentu dapat berarti pengalihan fungsi pemeriksaan dan pengawasan di titik-titik krusial kepada institusi lain yang dinilai lebih efisien dan memiliki integritas tinggi, sehingga memastikan kelancaran arus barang dan kepastian hukum.
Fokus utama yang diminta Purbaya dari DJBC adalah implementasi digitalisasi penuh dan terintegrasi pada seluruh proses. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan interaksi tatap muka yang rentan terhadap praktik korupsi dan memastikan seluruh layanan berjalan melalui sistem National Logistics Ecosystem (NLE).
Selain itu, Bea Cukai juga dituntut untuk menyederhanakan dan memublikasikan semua SOP secara transparan. Langkah ini dianggap penting agar publik dan pelaku usaha dapat mengukur kinerja Bea Cukai dan mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi keluhan.
Purbaya juga meminta dilakukannya audit integritas internal secara besar-besaran terhadap petugas yang kerap mendapat keluhan maladministrasi. Sanksi tegas harus diberikan bagi petugas yang terbukti melanggar kode etik untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ultimatum ini diharapkan menjadi momentum bagi Bea Cukai untuk melakukan introspeksi mendalam dan perbaikan struktural. Pemerintah akan terus memantau ketat progres reformasi ini untuk memastikan bahwa sistem logistik dan investasi Indonesia tidak lagi terhambat oleh masalah birokrasi di kepabeanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
