Pelunasan Haji 2026 Dapat Dilakukan Setelah Jamaah Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Senin 24-11-2025,23:50 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM – Kementerian Haji dan Umroh menegaskan bahwa proses pelunasan biaya haji untuk tahun 2026 hanya dapat dilakukan oleh calon jamaah yang dinyatakan sehat melalui pemeriksaan resmi di Puskesmas daerah. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk penguatan standar kesehatan agar jamaah yang berangkat memenuhi syarat fisik dan siap melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menjadi dasar utama dalam penentuan kelayakan pelunasan. “Jadi pada prinsipnya kalau jamaah tidak lolos kesehatan maka tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan haji,” kata Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, di Bandarlampung, Senin (24/11).

Irfan mengimbau para calon jamaah agar menjaga kondisi tubuh sejak awal agar proses pemeriksaan dapat dilalui tanpa kendala. Ia menjelaskan bahwa pengecekan ulang perlu dilakukan untuk memastikan jamaah benar-benar siap secara fisik mengingat ibadah haji memiliki tingkat aktivitas yang cukup tinggi dan menuntut stamina yang kuat.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh standar kesehatan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya kebijakan pengecualian atau kelonggaran atas pertimbangan tertentu. Pemerintah ingin memastikan penilaian kesehatan berlangsung objektif dan konsisten demi keamanan jamaah selama berada di tanah suci.

Selain syarat kesehatan, Gus Irfan memastikan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 tidak akan membebankan biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak yang mencoba menarik pungutan yang tidak sah dalam proses pelunasan di bank-bank penerima setoran.

BACA JUGA:DPR dan Kemenhaj Sepakat Turunkan Biaya Haji 2026 Jadi Rp87,4 Juta, Jemaah Tanggung Rp54 Juta

Ia meminta calon jamaah untuk segera melaporkan apabila menemukan oknum yang memanfaatkan proses pelunasan untuk meminta biaya di luar aturan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam setiap layanan yang diberikan kementerian kepada jamaah.

Kementerian berkomitmen untuk melindungi hak jamaah dan memastikan penyelenggaraan haji dilakukan secara profesional. Ia juga mendorong calon jamaah menyesuaikan diri dengan jadwal pelunasan sehingga seluruh proses berjalan tertib tanpa menimbulkan antrean panjang mendekati batas akhir.

Irfan mengingatkan masyarakat agar hanya merujuk pada informasi resmi dari kementerian guna menghindari kesalahpahaman terkait biaya maupun prosedur pelunasan. Ia meminta jamaah bijak dalam menyaring informasi yang beredar agar tidak terjebak pada kabar yang bersifat menyesatkan.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 H/2026 M telah dibuka secara resmi. Tahap pertama pelunasan dimulai pada Senin (24/11/2025) dan akan berlangsung hingga 23 Desember 2025 melalui bank-bank penerima setoran.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umroh, Mochammad Irfan Yusuf, yang hadir bersama Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dalam konferensi pers di Jakarta. Keduanya menyampaikan mekanisme pelunasan yang diterapkan secara nasional dan dapat diikuti oleh seluruh jamaah yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia 2026 Tak Berubah, Ini Rincian Biaya Terbarunya!

Irfan menjelaskan bahwa jadwal pelunasan ditetapkan setelah melalui proses pertimbangan dan penyesuaian yang cukup panjang. Ia menyebutkan bahwa tahapan ini telah disiapkan agar berjalan efektif dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh calon jamaah di berbagai daerah.

Kementerian mengimbau jamaah mengikuti jadwal sesuai ketentuan agar proses pelunasan tidak menumpuk pada hari-hari terakhir. Pemerintah berharap tahapan tersebut dapat terlaksana lancar dan tertib berkat kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji reguler.

Menutup keterangannya, Gus Irfan kembali meminta calon jamaah untuk mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kementerian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan jamaah.

Kategori :