BANNER HEADER DISWAY HD

Mumet Kas Daerah Kosong, Pemkab Lampung Timur Mau Utang Rp300 Miliar, Ini Kata Bupati Ela

Mumet Kas Daerah Kosong, Pemkab Lampung Timur Mau Utang Rp300 Miliar, Ini Kata Bupati Ela

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah usai Paripurna di DPRD Lampung Timur -Foto : Syamsudin-

LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM – Untuk pertama kalinya sejak berdiri pada tahun 1999, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAMPUNG TIMUR berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp300 miliar.

Langkah ini diambil di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut-sebut sedang “seret” dan kebutuhan pembangunan yang mendesak.

Rencana pinjaman tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Timur, Siti Ela Nuryamah, dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur, yang membahas hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.

Pinjam ke BUMN Rp300 Miliar

Bupati Lampung Timur Ela  Siti Nuryamah menyebutkan bahwa Pemkab akan mengajukan pinjaman ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk menutup kebutuhan tambahan dana pembangunan tahun 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,13 triliun, yang terdiri atas:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp331,5 miliar

• Pendapatan Transfer Umum: Rp1,8 triliun

Sementara kebutuhan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp2,46 triliun. Untuk menutup selisih kebutuhan belanja, pemerintah merencanakan pembiayaan (pinjaman) Rp300 miliar ditambah sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp50 miliar.

Alasan: Efisiensi dan Pemangkasan Dana Transfer

Usai rapat, Bupati Ela menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi percepatan pembangunan, terutama setelah pemerintah pusat melakukan pemotongan atau efisiensi dana transfer daerah sekitar Rp262 miliar pada tahun 2026.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk inovasi pembiayaan. Pembangunan tidak boleh berhenti, meskipun terjadi pemotongan dana dari pusat,” ujar Bupati Ela dengan nada tegas.

Ia menambahkan, prioritas utama pemerintah daerah tetap pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya di sektor infrastruktur, yang selama ini menjadi sorotan utama masyarakat.

“Ini bukan karena terpaksa, tapi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan akses dan pelayanan yang lebih baik,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait