Inovasi Ela–Azwar, Pemkab Lamtim Hadirkan Program Itsbat Nikah Terpadu untuk Beri Kepastian Hukum Warganya
Pemkab Lampung Timur Hadirkan Program Itsbat Nikah Terpadu untuk Beri Kepastian Hukum Warganya-Foto : Syamsudin-
LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten LAMPUNG TIMUR kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi Bupati Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Azwar Hadi, pemkab Lampung Timur resmi meluncurkan Program Itsbat Nikah Terpadu, sebuah langkah konkret untuk memberi kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki buku nikah.
Program ini dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lampung Timur, bekerja sama dengan Kementerian Agama serta Pengadilan Agama setempat.
Kehadiran program ini menjadi jawaban atas persoalan klasik: banyak pasangan di Lampung Timur yang telah lama menikah, namun tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lampung Timur, Indra Gandi, menjelaskan bahwa kondisi tersebut kerap menimbulkan berbagai kesulitan administratif.
Tanpa buku nikah, pasangan tidak bisa mengurus dokumen penting, termasuk dokumen kependudukan anak yang hanya dapat dibuat jika pernikahan orang tua sah secara hukum.
“Itsbat nikah terpadu ini memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang belum terdaftar. Pasangan akan memiliki buku nikah dan dokumen kependudukan yang lengkap, sekaligus melindungi hak-hak anak,” ujar Indra.
BACA JUGA:Denpasar Resmi Integrasikan NIB, NOP, dan NIK: Menteri Nusron Yakin Pendapatan Daerah Akan Meroket
Ratusan Pasangan Sudah Terbantu
Sejak peluncuran program, antusiasme masyarakat melonjak. Sedikitnya 296 pasangan telah mengikuti proses itsbat nikah terpadu. Pemerintah daerah menyebut angka ini sebagai bukti bahwa kebutuhan legalitas pernikahan masih sangat besar di tengah masyarakat.
Dukcapil juga bersiap menggelar sidang itsbat terpadu berikutnya pada 16 Desember mendatang di Gedung Islamic Center Sukadana. Sebanyak 146 pasangan dari enam kecamatan—Sukadana, Purbolinggo, Pekalongan, Way Bungur, Raman Utara, dan Batanghari Nuban—telah mendaftar sebagai peserta.
“Melihat tingginya antusiasme warga, program ini akan terus berlanjut hingga tahun 2026,” kata Indra.
Lebih dari Sekadar Layanan Administratif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
