Pemerintah Siapkan 240 Ribu Hektare Lahan untuk Pembangunan Pabrik Etanol di 18 Provinsi, Termasuk Lampung
-Dok. Kementerian ATR/BPN-
RADARTVNEWS.COM – Pemerintah mempercepat program pengembangan industri bioetanol sebagai bagian dari strategi kemandirian energi nasional. Target penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) ditetapkan mulai 2027 sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa sebanyak 240 ribu hektare lahan telah disiapkan untuk penanaman bahan baku utama etanol, yaitu singkong dan tebu. Lahan tersebut tersebar di 18 provinsi termasuk Lampung yang menjadi salah satu daerah prioritas pengembangan.
Menurut Nusron, dukungan Kementerian ATR/BPN mencakup kemudahan tata ruang, percepatan penyediaan lahan, serta proses perizinan guna mencapai target satu juta hektare lahan produktif. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian penting dari kebijakan energi nasional yang terintegrasi lintas sektor.
“Sementara memang kita lagi ada lahan baru 240 ribu hektare, yang tersedia itu baru 240 ribu hektare. Tersebar di 18 provinsi, tapi nanti ada sampai satu juta hektare karena sedang kami carikan lagi,” ujar Nusron di Jakarta, Rabu (29/10/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memperluas area penanaman untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri etanol.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kesiapan pihaknya untuk menanam bahan baku etanol di lahan 1 juta hektare setelah berkoordinasi dengan ATR/BPN. Ia menjelaskan bahwa singkong dan tebu menjadi dua komoditas utama yang akan dioptimalkan dalam program tersebut.
“Singkong disiapkan di lahan 1 juta hektare, tebu 500 ribu hektare. Dua komoditas ini bisa jadi etanol,” ujar Amran. Ia menambahkan, sistem penjualan hasil produksi akan dibuat fleksibel menyesuaikan kondisi pasar. “Kalau harga gula naik, kita jual gula. Kalau harga etanol naik, kita jual etanol, seperti di Brasil,” ujarnya.
BACA JUGA:MyBCA Hadirkan Fitur Transfer Mata Uang Won Korea Selatan, Permudah Transaksi Internasional Nasabah
Kementerian Perindustrian menilai sejumlah wilayah berpotensi besar menjadi pusat produksi etanol nasional. Pelaksana tugas Dirjen Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyebut Jawa Timur, Merauke, Tegal, Sumba, dan Sumatra Selatan sebagai daerah dengan produktivitas tinggi untuk tanaman tebu dan singkong.
Ia juga menuturkan bahwa sagu merupakan bahan baku paling murah untuk diolah menjadi etanol, disusul cassava, sementara jagung dianggap kurang efisien secara ekonomi. Program swasembada gula diharapkan dapat memperkuat pasokan molases sebagai bahan tambahan dalam proses produksi etanol.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan mandatori campuran etanol 10 persen terhadap BBM. Program ini menjadi bagian dari strategi transisi energi hijau dan langkah konkret dalam mewujudkan bahan bakar yang ramah lingkungan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggandeng industri otomotif untuk menguji kecocokan penggunaan BBM campuran etanol di iklim tropis Indonesia. Langkah ini dilakukan agar implementasi program E10 dapat berjalan tanpa kendala teknis di lapangan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa penerapan E10 pada 2027 akan membutuhkan pasokan etanol sekitar 1,4 juta kiloliter per tahun. Pemerintah menargetkan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi dalam negeri tanpa bergantung pada impor.
Salah satu daerah yang dinilai paling siap mendukung program ini adalah Provinsi Lampung. Lampung memiliki potensi besar dengan ketersediaan tebu, singkong, jagung, dan sorgum yang melimpah, serta ditunjang oleh infrastruktur pertanian yang memadai.
BACA JUGA:Trump dan Xi Jinping Capai Kesepakatan Awal, Tarif Impor China Dipangkas 10 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
