BANNER HEADER DISWAY HD

BNN bersama Pemprov Lampung Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja Sitaan untuk Menekan Peredaran Narkotika

BNN bersama Pemprov Lampung Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja Sitaan untuk Menekan Peredaran Narkotika

-Dok. Pemprov Lampung-

RADARTVNEWS.COMPemerintah Provinsi Lampung bersama BNN Provinsi Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (18/11) sebagai langkah menekan peredaran gelap di wilayah Lampung. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka agar proses penanganan barang bukti berjalan akuntabel dan dapat diawasi oleh publik.

BNN Lampung memusnahkan 11.235 gram sabu, 770 gram ganja, dan 14 butir ekstasi yang telah melewati proses penyisihan untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkotika selama beberapa bulan terakhir.

Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting menyampaikan bahwa posisi Lampung masih dianggap strategis oleh jaringan peredaran narkoba. “Provinsi Lampung memiliki posisi strategis dan kerap dimanfaatkan pelaku tindak pidana narkoba sebagai jalur perlintasan sekaligus pasar peredaran gelap,” ujarnya.

Sebagian barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pengedar S dan A dengan barang bukti sabu seberat 68,58 gram. Selain itu, pengungkapan kasus yang melibatkan CS, JR, ZA, HT, DS, EV, dan MS menyumbang total 11.158 gram sabu dari jaringan berbeda.

Selain sabu, BNN juga menangkap N dengan barang bukti ganja seberat 770 gram. Pada kasus lain, tersangka DE diamankan dengan sabu seberat 8,81 gram. Seluruh barang bukti tersebut termasuk dalam agenda pemusnahan bersama pemerintah daerah.

Kombes Pol Sakeus Ginting menegaskan bahwa peredaran narkoba membawa ancaman serius bagi aspek kehidupan sosial masyarakat. “Pelaku melihat Lampung memiliki daya beli yang dinilai tinggi sehingga menjadi sasaran empuk peredaran barang haram,” katanya dalam sambutannya.

BACA JUGA:Wagub Jihan Nurlela Pimpin PKDL 2025-2030, Lampung Siap Wujudkan Provinsi Ramah Disabilitas

Ia mendorong penguatan gerakan pencegahan narkoba secara menyeluruh agar generasi muda terlindungi dari dampak narkotika. “Segala daya dan upaya harus kami kerahkan demi melindungi generasi muda dari jeratan narkotika yang dapat merusak moral dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Lampung dan BNNP Lampung juga memusnahkan 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi hasil ungkap perkara periode Agustus hingga November 2025. Kegiatan dilaksanakan di Komplek Perkantoran Gubernur Lampung.

Seluruh barang bukti diuji menggunakan Narcotest dan TruNarc bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Forkopimda sebelum dimasukkan ke incinerator. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan barang bukti benar-benar mengandung zat narkotika sebelum dimusnahkan.

Gubernur Rahmat menilai narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan sumber daya manusia Lampung. Ia menyoroti besarnya populasi usia produktif yang kini menjadi target utama peredaran gelap narkoba.

Lampung memiliki sekitar tujuh juta penduduk usia angkatan kerja, dengan tiga hingga empat juta berasal dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha. Menurut Gubernur, kelompok ini paling rentan terpapar narkoba sekaligus menjadi penentu daya saing daerah ke depan.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat. “Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA:KMP Dalom 1 Resmi Diluncurkan, Lampung Perkuat Akses Penyeberangan Bakauheni–Merak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait