BANNER HEADER DISWAY HD

Perlawanan Instruksi Gubernur Lampung, 27 Pabrik Tutup Tolak Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftar Lengkapnya

Perlawanan Instruksi Gubernur Lampung, 27 Pabrik Tutup Tolak Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftar Lengkapnya

MIRIS : Kebijakan Inpres Gubernur Lampung tentang harga singkong Rp1.350 perkg mendapat penolakan dari mayoritas pabrik tapioka.-Jeny Pratika Surya-

LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Perlawanan atau pembangkangan kaum kapitalis terhadap kebijakan otoritas pemerintah resmi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dimulai secara terang-terangan.

Total sebanyak 27 pabrik singkong di sejumlah daerah di Provinsi Lampung menyatakan menutup operasional. Dengan dalih tertentu, intinya perusahaan ubi kayu tidak mau membeli singkong dengan harga baru yang ditetapkan melalui Instruksi Gubernur Lampung sebesar Rp1.350 potongan dan rafaksi maksimal 30 persen.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung menyatakan modus tutup atau tak mau membeli singkong petani ini karena para pabrik tersebut mengaku akan melakukan pembahasan bersama dengan manajemen sebagai respon menyikapi kebijakan gubernur.

Aksi mogok yang dilakukan oleh para pemilik modal tersebut dinilai sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemerintah pusat untuk segera memberlakukan harga secara nasional.

BACA JUGA :Pabrik Respon Negatif Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur Lampung, Langsung Tutup Dalih Mesin Rusak

BACA JUGA :7 Polisi Terluka Dalam Bentrok Unjuk Rasa Ricuh Petani Singkong, Ini Kronologisnya

Pabrik tapioka selain milik grup PT Bumi Waras dan dan PT Sinar Laut dipastikan tetap akan membeli singkong petani.

Kedua perusahaan ini merupakan ”gajah” atau pemain besar yang bisa menentukan “hidup matinya” petani singkong di Lampung.  

Alasanya harga Inpres Gubernur itu diduga tak masuk akal. Karena dua perusahaan raksasa ini masih memiliki setok tapioka impor yang dibeli dengan harga murah. Jika dipaksakan maka perusahaan akan rugi. 

Terpisah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan jika tidak semua pabrik singkong mau mengikuti kebijakan harga terbaru yang ditetapkan sebesar Rp1.350 dengan potongan rafaksi 30 persen.

Namun, ada juga perusahaan yang siap untuk mengikuti harga terbaru yang ditetapkan pemerintah tersebut. Namun perusahaan meminta waktu untuk dapat menyiapkan pembelian itu.

BACA JUGA :Mulai Ricuh, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Harga Singkong Gunakan Gas Air Mata

BACA JUGA :Lampung Desak Pusat Putuskan Harga dan Mutu Singkong, Ini Gambaran Harganya

”Oleh karena itu, kepada petani untuk dapat menjual singkongnya kepada perusahaan yang tetap buka dan siap untuk mengikuti kebijakan pemerintah daerah,” kata Gubernur Lampung kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait