Pencurian 200 kg Limbah Radioaktif Cs-137 di Banten, Bahayanya Bikin Geleng Kepala
Ilustrasi--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM – Kasus pencurian limbah radioaktif kembali mencuri perhatian publik setelah sekitar 200 kilogram besi bekas yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dilaporkan dicuri dari gudang penyimpanan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Aksi ini dinilai berbahaya karena limbah tersebut memiliki potensi radiasi tinggi yang dapat membahayakan manusia dan lingkungan.
Peristiwa ini terungkap setelah polisi menangkap empat orang pelaku, termasuk dua petugas keamanan di lokasi penyimpanan dan seorang penadah yang menjual besi terkontaminasi itu ke lapak barang bekas seharga hanya sekitar Rp 5.000 per kilogram, harga yang sangat murah mengingat tingkat bahayanya. Sebagian limbah sempat dibawa keluar gudang sebelum akhirnya seluruhnya berhasil diamankan kembali oleh pihak berwajib.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan akses internal mereka untuk mengambil limbah dari gudang PT Peter Metal Technology (PMT). Barang tersebut kemudian sempat dibawa ke tempat penampungan barang bekas di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, sebelum pengungkapan dilakukan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan bahwa keseluruhan material terkontaminasi radioaktif telah dikembalikan ke lokasi penyimpanan sementara milik PT PMT. Sejauh ini, limbah belum sempat beredar di luar area dan masih dalam kondisi utuh ketika diamankan.
Meski kasus ini berhasil diungkap, para ahli serta pihak berwenang terus memperingatkan masyarakat akan potensi risiko paparan Cs-137. Zat ini merupakan radionuklida yang sering digunakan dalam industri dan penelitian, namun jika tidak dikelola dengan benar dapat menyebabkan paparan radiasi yang berbahaya bagi kesehatan. Pendekatan penanganan limbah seperti Cs-137 melibatkan standar keselamatan radiasi yang sangat ketat untuk mencegah dampak ekologis maupun kesehatan.
Pihak kepolisian bersama KLH kini terus mendalami motif pencurian dan melakukan pengawasan ketat di lokasi penyimpanan, sambil menunggu proses hukum terhadap para pelaku selesai. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan limbah berbahaya serta kebutuhan pengamanan yang lebih kuat untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
BACA JUGA:Air Hujan di Jakarta Terkontaminasi Mikroplastik, BRIN Ungkap Fakta Ilmiahnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
