BANNER HEADER DISWAY HD

Perlawanan Instruksi Gubernur Lampung, 27 Pabrik Tutup Tolak Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftar Lengkapnya

Perlawanan Instruksi Gubernur Lampung, 27 Pabrik Tutup Tolak Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftar Lengkapnya

MIRIS : Kebijakan Inpres Gubernur Lampung tentang harga singkong Rp1.350 perkg mendapat penolakan dari mayoritas pabrik tapioka.-Jeny Pratika Surya-

Seperti diketahui Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

Intruksi Gubernur tersebut menetapkan harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp.1350 perkg, dengan potongan refaksi maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Harga ini berlaku sebelum ada keputusan Menteri terkait terhadap lartas yang berlakunya secara nasional. Adapun intruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 5 Mei 2025.

Berdasarkan informasi, berikut daftar pabrik yang tutup dan tidak menerima singkong adalah :

1. PT Sinar Laut 4 pabrik 

2. Umas Jaya 1 pabrik 

3. Berjaya Tapioka 2 pabrik 

BACA JUGA :Masyarakat Keluhkan Harga Singkong Anjlok Kepada Ketut Rameo

BACA JUGA: Ditegur Ambil Daun Singkong, Petani Meninggal Dianiaya

4. Way Raman 1 pabrik 

5. Intan Group 4 pabrik 

6. AS 3 Group 2 pabrik 

7. Muarajaya 2 pabrik 

8. JAT / Ko Terry 1 pabrik 

9. Dharma Jaya 1 pabrik 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait