Harga Mobil Baru Melonjak Akibat Pajak Tinggi, Gaikindo: Total Beban Pajak Bisa Mencapai 40 Persen
--ISTIMEWA
Menurut Jongkie, tingginya tarif pajak inilah yang membuat harga mobil di Indonesia cenderung tidak bisa turun signifikan meskipun produsen berupaya menekan biaya produksi.
Ia mencontohkan masa pandemi Covid-19, ketika pemerintah memberikan insentif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP). Pada periode itu, harga mobil menjadi lebih terjangkau, dan penjualan justru meningkat tajam meski kondisi ekonomi sedang melemah.
“Waktu PPnBM ditanggun negara, harga mobil lokal jadi lebih murah dan penjualan naik, padahal saat itu ekonomi sedang sulit,” kata Jongkie. Ia menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa besarnya pajak memiliki pengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
Meskipun demikian, Jongkie memahami bahwa pemerintah membutuhkan pemasukan dari pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Namun, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali skema pajak kendaraan bermotor jika ingin meningkatkan akses masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
“Jika pemerintah ingin harga mobil lebih ramah di kantong, tentu diperlukan penyesuaian pajak ke depan,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada sinyal resmi dari pemerintah mengenai perubahan struktur atau penurunan pajak otomotif. Industri kendaraan bermotor berharap dialog antara pelaku usaha dan pemerintah dapat membuka ruang kebijakan baru yang lebih proporsional dan mendukung pertumbuhan pasar.
BACA JUGA:Program MBG di Bengkulu Hampir Sentuh 200 Ribu Siswa, Pemerataan Masih Perlu Dipercepat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
