BANNER HEADER DISWAY HD

Menteri Nusron Wahid Akan Pimpin Pencanangan GEMAPATAS Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Ini Manfaatnya!

Menteri Nusron Wahid Akan Pimpin Pencanangan GEMAPATAS Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Ini Manfaatnya!

Program Gemapatas yang dicanangkan kementerian ATR/BPN-Foto : Ist-

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan kembali mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda prioritas Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum atas Tanah.

Pencanangan GEMAPATAS 2025 ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Dalam waktu bersamaan, kegiatan serupa juga akan digelar secara paralel di 22 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia.

"GEMAPATAS kali ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya seremoni belaka, tapi menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat aktif menjaga hak atas tanah mereka," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Rabu (6/8/2025).


Kepala Biro Humas ATR/BPN-Foto : Ist-

Gerakan Nyata: Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok

Gerakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar secara aktif memasang tanda batas fisik (patok) di bidang tanah milik mereka. Patok ini menjadi simbol dan bukti awal yang penting dalam proses pendaftaran tanah, sebagai upaya mencegah potensi sengketa batas tanah antarwarga.

"Kita mulai dari hal yang paling sederhana namun sangat fundamental, yaitu pemasangan patok batas. Dengan memasang patok, masyarakat bisa menghindari konflik, baik dengan tetangga maupun pihak lain. Prinsipnya: Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok," tegas Harison.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Ia menambahkan bahwa program ini selaras dengan semangat percepatan PTSL yang tengah didorong secara masif oleh Kementerian ATR/BPN. PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum atas tanah melalui pendaftaran dan sertifikasi massal, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini belum terdaftar secara resmi.

23 Kabupaten/Kota Terlibat Serentak

Kegiatan GEMAPATAS tahun ini mencakup 23 kabupaten/kota yang tersebar di beberapa provinsi, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Di Pulau Jawa:

• Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo

• Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: