Peringatan HANTARU 2025: Wujud Nyata Menjaga Tanah, Menata Ruang, Mewujudkan Asta Cita
Kanwil BPN Provinsi Lampung bersama perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 melalui sebuah upacara yang sarat makna, Rabu (24/9)-Foto : Ist-
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Di bawah langit cerah pagi hari, suasana Lapangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dipenuhi semangat dan kekhidmatan, Rabu, 24 September 2025.
Hari ini, seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung juga dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 melalui sebuah upacara yang sarat makna.
Mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, upacara ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia menjadi momen refleksi bagi insan pertanahan untuk meneguhkan kembali komitmen dalam menjaga tanah sebagai sumber kehidupan dan menata ruang demi keberlanjutan masa depan.
Makna di Balik Tema: Asta Cita sebagai Tujuan Bersama
Dalam upacara tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung membacakan amanat Menteri ATR/BPN, yang menegaskan pentingnya menjaga relevansi dan keberpihakan kebijakan agraria dan tata ruang terhadap kepentingan rakyat.
“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna jika mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Inilah jalan menuju Asta Cita — delapan visi pembangunan nasional — yang salah satunya diwujudkan melalui tanah yang terjaga dan ruang yang tertata,” ujarnya tegas.
BACA JUGA:Demo Hari Tani di Depan DPR, Lalin Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota Direkayasa
Pesan ini menjadi pengingat, bahwa peran ATR/BPN bukan semata administratif, melainkan strategis dalam membangun keadilan dan keberlanjutan bagi generasi kini dan mendatang.
Kilasan Sejarah: Dari Biro Agraria hingga Kementerian ATR/BPN
Salah satu bagian penting dalam upacara ini adalah pembacaan sejarah berdirinya Kementerian ATR/BPN oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Lampung.
Disampaikan bahwa akar institusi ini telah ada sejak tahun 1946, melalui pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri. Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, posisi dan struktur kelembagaan ATR/BPN semakin diperkuat melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024.
Momentum ini menunjukkan kesinambungan sejarah panjang dalam memperjuangkan pengelolaan tanah dan ruang yang adil dan tertib.
Simbol Syukur dan Kebersamaan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
