Kakanwil BPN Provinsi Lampung Hadiri Rapat Bersama Komisi II DPR RI Bahas PNBP Sektor Pertanahan
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung hadir bersama-sama pejabat administrator se provinsi lampung ke Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, setelah menerima undangan dari Gubernur Provinsi Lampung dalam hal Kunjungan Kerja -Foto : Ist-radartv.disway.id
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menghadiri rapat bersama pejabat administrator se-Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada hari ini, Rabu, 2 Juli 2025.
Kehadiran ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Gubernur Provinsi Lampung dalam rangka Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI yang telah berlangsung beberapa hari sebelumnya.
Kunjungan kerja tersebut, merupakan kegiatan spesifik yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Acara yang digelar secara tertutup ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai pandangan, kendala, dan capaian terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di daerah.
Selain jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait langsung dengan pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
BACA JUGA:Petani Braja Selebah Berduka, Kawanan Gajah Hutan Larangan Rusak Lahan Perkebunan dan Pertanian
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung menjadi salah satu narasumber utama. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Kami di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Melalui pelayanan yang baik, bukan hanya kepuasan masyarakat yang dapat dicapai, tetapi juga peningkatan penerimaan negara melalui PNBP di sektor pertanahan,” ungkapnya.
Paparan yang disampaikan juga memuat berbagai upaya perbaikan sistem dan tata kelola pertanahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses layanan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Diharapkan, penjelasan tersebut mampu menjawab berbagai pertanyaan dari Komisi II DPR RI terkait rendahnya capaian PNBP di sektor pertanahan selama ini.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi pertanahan dalam mendorong tata kelola pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
