BANNER HEADER DISWAY HD

KAI Divre IV Tanjung Karang Petakan Aset Tanah dan Legalitas Infrastruktur

KAI Divre IV Tanjung Karang Petakan Aset Tanah dan Legalitas Infrastruktur

--sumber foto ilustrasi by Rayhan

Bandarlampung, RADARTVNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat legalitas dan perlindungan aset negara melalui sertifikasi tanah seluas 1.167.277 meter persegi yang tersebar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) dan Lampung Utara hingga Mei 2025.

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Lampung serta Sumatera Selatan. Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kepastian hukum atas aset lahan yang digunakan dalam operasional dan pengembangan jalur perkeretaapian.

“Sampai Mei 2025, kami telah menyertifikasi lahan seluas 1.167.277 meter persegi. Ini merupakan hasil dari kolaborasi yang sangat baik antara KAI dengan BPN Lampung dan Sumsel,” ujar Azhar di Bandarlampung, Minggu (1/6/2025).

Menurutnya, proses sertifikasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan hukum terhadap aset negara agar tidak disalahgunakan atau dikuasai secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Banyak dari lahan yang kami miliki berada di titik strategis dengan potensi ekonomi yang besar. Oleh karena itu, legalitasnya harus dijaga agar ke depan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pengembangan transportasi maupun kepentingan publik lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA:PLN dan Polda Lampung Perkuat Sinergi untuk Jaga Keandalan Listrik dan Keamanan Nasional

Sertifikasi tanah ini juga diyakini menjadi dasar yang kuat dalam mendukung berbagai proyek pengembangan infrastruktur kereta api di wilayah kerja Divre IV Tanjungkarang. Aset yang telah tersertifikasi akan mempermudah proses pembangunan dan penataan sistem transportasi yang modern, andal, dan berkelanjutan.

“Langkah ini sejalan dengan visi kami untuk memberikan pelayanan transportasi publik yang semakin baik. Sertifikasi aset menjadi pondasi dalam perencanaan jangka panjang,” kata Azhar.

Ia juga mengapresiasi kinerja dan dukungan BPN dalam mendampingi KAI menyelesaikan proses administrasi yang kompleks. Ke depan, pihaknya berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan.

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2024 lalu, KAI Divre IV bersama BPN telah lebih dulu menyelesaikan sertifikasi lahan seluas 1.298.691 meter persegi yang mencakup wilayah OKU, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Kota Bandarlampung.

Dengan keberhasilan sertifikasi tahun ini, total lahan yang telah tersertifikasi oleh KAI Divre IV dalam dua tahun terakhir telah melampaui 2,4 juta meter persegi. Ini menunjukkan keseriusan KAI dalam menata aset negara sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap pembangunan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait