BANNER HEADER DISWAY HD

Lapor Pak Kajati, Kontraktor di Lampung Timur Sebut Dimintai Setoran 20 Persen oleh Oknum Pejabat Dinas

Lapor Pak Kajati, Kontraktor di Lampung Timur Sebut Dimintai Setoran 20 Persen oleh Oknum Pejabat Dinas

Ilustrasi -Foto : Ist-

LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Sangat tidak dipungkiri, Menjelang pelaksanaan tender (Lelang) seperti sekarang ini, bayang-bayang, Persengkokolan dan Kecurangan Kerap terjadi.

Bahkan disinyalir Paket Proyek, seperti pada Dinas Dikbud, Dinas Lingkungan Hidup dan PERKIM, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan Lampung Timur diduga Paket kegiatan sudah Rraib alias habis dibagi.

Mirisnya lagi dibalik kegiatan Proyek dengan anggaran Ratusan Milyar dari APBD Murni dan APBD P (Perubahan) tahun 2025 itu, diduga kuat ada Oknum Pejabat di lingkungan Pemkab ikut dalam permainan itu.

Namun sayangnya, entah hanya bersandiwara, atau berpura-pura, seakan tak tahu, Kepala Dinas yang bersangkutan seakan 'Acuh tak acuh tapi Butuh'.

Bahkan, kabar terkini, sebelum Tender atau Lelang dalam kegiatan itu dilaksanakan atau dibuka untuk umum, disinyalir ada Oknum Pejabat Dinas yang berperan menentukan 'Sang Pengantin' atau  Pemenang Tender. 

Parahnya lagi, tak sedikit oknum pejabat dinas yang bersangkutan, diduga ikut bermain dalam kegiatan proyek tersebut.

BACA JUGA:Gejolak Persengkokolan Jatah Proyek di Lamtim Menyeruak, Kejati Lampung Diminta Turun Tangan

BACA JUGA:Macron Tegaskan Prancis Siap Gabung Pasukan Internasional di Gaza

'Luar biasa….masak Lelang belum digelar, paket kok sudah habis, Ujar Endi Kontraktor asal  Sukadana.

Lanjutnya, kuat dugaan, selain Mafia Proyek ikut bermain, juga ada Oknum Pejabat Dinas di Lampung Timur yang ikutan merebut kegiatan tersebut,” jelas Endi.

Masih kata Endi seperti kegiatan pengadaan Buku pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) diduga dikerjakan sendiri oleh oknum Kabid Sarpras, Disdikbud Lampung Timur.

'Parahnya lagi….oknum Pejabat yang menangani kegiatan itu, meminta setoran kepada rekanan sebesar 20 Persen apabila ingin mendapatkan kegiatan tersebut,” terang Endi Tokoh Pemuda Sukadana.

“Padahal saya dan rekan kontraktor lainnya untuk mendapatkan pekerjaan itu, harus menunggu setahun lamanya, namun saat waktunya tiba, kami tidak mendapatkan kegiatan itu,” ucap Endi.

'Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun kelapangan dan segera ungkap dan tangkap, mereka para mafia proyek dan oknum Pejabat Dinas yang terlibat dalam persekongkokolan itu,” tutup Endi,.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait