BANNER HEADER DISWAY HD

Gejolak Persengkokolan Jatah Proyek di Lamtim Menyeruak, Kejati Lampung Diminta Turun Tangan

Gejolak Persengkokolan Jatah Proyek di Lamtim Menyeruak, Kejati Lampung Diminta Turun Tangan

Ilustrasi -Foto : Ist-

LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Gonjang-ganjing Persengkokolan jatah paket Proyek Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten LAMPUNG Timur ternyata bukan isapan jempol belaka,.

Isu adanya, sesosok bernama MH, seorang Makelar Setoran Proyek yang disinyalir merupakan orang suruhan Bupati Ela, makin terkuak.

Kebenarannya bahkan memperkuat adanya praktik persengkokolan itu, yang semula hanya kabar burung angin, kini terdengar makin santer.

Namun ironisnya Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah seperti "Main Petak Umpet".

Ditambah Gonjang-ganjing terkait Gelaran Lelang (Tender) Proyek yang kesan tertutup alias Kocok Bekem.

Lebih parahnya lagi, isu Kegiatan ( Paket Proyek ) Ratusan Milyar Rupiah dari APBD Murni tahun 2025, baik di Dinas PUPR Lampung Timur, Dinas BLH dan Perkim, Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian Lampung Timur disinyalir sudah habis.

BACA JUGA:Kejari Lampung Timur Tetapkan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Kasus Jembatan Kali Pasir

Rizki Pahlevi, salah satu Kontraktor Lokal asli Sukadana dengan lantang mengatakan "hal aneh tapi nyata jika tender paket kegiatan Proyek Anggaran APBD murni tahun 2025, yang seharusnya dibuka secara umum, tiba-tiba kok sudah muncul Pemenang nya tanpa ada pengumuman lelang terlebih dahulu," Ucap Rizki.

Lanjutnya, bahkan saat kami bersama Rekan Kontraktor, bertemu PLT Kadis PU PR di Lingkungan Kantor Pemkab pekan lalu, untuk menanyakan terkait paket (kegiatan), Rama PLT Kadis PUPR itu malah menyebut Paket sudah habis.

"Saya menjabat sebagai PLT PUPR dipenghujung tahun, paket sudah terakomodir, nanti tahun depan aja" terang Riski Pahlevi' menirukan ucapan PLT Kadis PUPR Lampung Timur Primadiartha Ramadheni.

Masih kata Rizki hal serupa juga disampaikan saat menemui Kadis Dikbud Lampung Timur Marsan. 

"Walaupun beliau tidak mengatakan Paket habis, namun terkesan saling lempar," jelas Rizki.

"Bagaimana tidak saat saya diperintah Pak Marsan, untuk menemui Haris Kabid Dikbud, dia bilang barang disaya sudah habis, jelas Rizki, mengutip bahasa Kabid Sarpras Dikbud Lampung Timur..

"Saya sebagai Kontraktor lokal merasa kecewa, dan merasa ruang lingkup saya sebagai kontraktor lokal ditutup agar tidak bisa ikut Lelang atau Tender untuk mendapatkan Pekerjaan dalam Kegiatan itu," ungkap Rizki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait