Gejolak Persengkokolan Jatah Proyek di Lamtim Menyeruak, Kejati Lampung Diminta Turun Tangan
Ilustrasi -Foto : Ist-
Dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan tinggi Lampung, maupun Kepolisian Polda Lampung, untuk turun lapangan guna mengungkap peristiwa yang terjadi di Lampung Timur.
"Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Lampung harus turun tangan," tutup Rizki Pahlevi.
Sementara sore tadi, saat hendak menemui Bupati Ela, guna mengkonfirmasi terkait hal tersebut.
Bupati Lampung Timur itu sedang tidak ada di Kantor..
Hal serupa saat hendak menemui PLT Kadis PUPR Primadiartha Ramdheni, Kadis Dikbud Marsan, dan PLT Kadis Pertanian Triwibowo serta Kadis BLH dan Perkim Yudi Irawan, sepertinya ke empat pejabat itu, kompak sedang tidak berada di kantor.
Sementara saat menghubungi telponnya tidak terhubung. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
