Lahan 'Tidur' Selama 2 Tahun Bisa Disita Negara, Cek Prosedur dan Tenggat Waktunya
--
“Namun semua ini dilakukan bertahap, tidak tiba-tiba. Ada proses peringatan yang kami lalui,” tutup Hasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
