PPATK Luruskan Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur' dalam 3 Bulan
Ilustrasi -Foto : Freepik-
JAKARTA, RADARTVNEWS.COM - Kabar beredar soal rekening bank yang "nganggur" tiga bulan bisa otomatis diblokir, sempat bikin panik.
Tapi, tenang dulu! Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membantah tegas isu tersebut, meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
"Tidak ada kriteria tiga bulan itu," jelas M. Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, pada Selasa, 30 Juli 2025.
Natsir menegaskan bahwa aturan tiga bulan hanya berlaku dalam kondisi tertentu, terutama untuk rekening yang masuk kategori sangat berisiko.
Contohnya? Rekening yang dibuka oleh oknum untuk aktivitas judi online (judol) lalu langsung ditinggalkan. Dalam kasus seperti ini, PPATK dan bank memang bisa bertindak cepat, apalagi setelah proses verifikasi data dilakukan.
BACA JUGA:Rekening Bank Nganggur 3 Bulan? Awas Diblokir PPATK, Begini Penjelasannya!
Beda Bank, Beda Aturan "Dormant"
Natsir menjelaskan, tidak semua rekening yang "diam" otomatis dikategorikan sebagai rekening dormant (tidak aktif).
Setiap bank memiliki parameter masing-masing, disesuaikan dengan profil risiko nasabah dan kebijakan internal mereka. Jadi, jika rekening Anda jarang dipakai tapi tetap aktif secara administratif (misalnya, masih ada saldo atau Anda rutin memeriksa mutasi), Anda tidak perlu khawatir.
Namun, ada fakta menarik yang diungkap Natsir: PPATK telah memblokir lebih dari 31 juta rekening dormant sepanjang tahun ini, dengan total dana tertahan mencapai lebih dari Rp6 triliun. Angka ini luar biasa besar! Mayoritas adalah rekening yang tidak digunakan selama lebih dari lima tahun.
Sayangnya, PPATK tidak memiliki data spesifik terkait jumlah rekening "nganggur" di bawah lima tahun yang ikut diblokir. Yang jelas, semakin lama rekening tidak aktif, semakin besar potensi risiko penyalahgunaan.
Mengapa Rekening "Dormant" Dianggap Berbahaya?
Di balik saldo yang mengendap dan nomor rekening yang terlupakan, ada potensi besar bagi para pelaku kejahatan. PPATK mengingatkan bahwa rekening dormant sangat rawan disalahgunakan untuk berbagai aksi kriminal, mulai dari:
BACA JUGA:Second Account Instagram: Ruang Bebas Gen Z yang Menyimpan Sinyal Masalah Mental
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: