PPATK 'Bekukan' 140 Ribu Rekening Tidur, Nilainya Sampai Rp428 Miliar! Jangan Kaget, Ini Buat Jaga-Jaga
Bank Indonesia dan Logo PPATK-Foto:Tangkapan Layar-
RADARTVNEWS.COM - Ada kabar penting nih dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka baru saja melakukan langkah besar: membekukan sementara lebih dari 140.000 rekening bank yang sudah lama enggak disentuh alias 'tidur'. Total duit yang ada di rekening-rekening ini bukan main-main, lho, mencapai Rp428,37 miliar.
Nggak usah panik dulu kalau punya rekening lama yang nganggur. Natsir, Koordinator Bidang Hasispr PPATK, menjelaskan kalau tindakan ini murni buat jaga-jaga. "Rekening yang lama enggak aktif itu ibarat pintu belakang yang gampang dibobol penjahat buat cuci uang atau kejahatan lain," kata Natsir. Jadi, pembekuan ini tujuannya untuk mencegah uang di rekening itu disalahgunakan.
Yang paling penting dicatat, kata Natsir, dana di rekening itu enggak akan disita negara. "Ini cuma tindakan pengamanan aja biar duitnya enggak lari ke tangan yang salah. Jadi, pemilik rekening yang sah enggak perlu khawatir, duitnya aman kok," tegasnya.
Intinya, PPATK ini lagi berbenah dan ingin memastikan sistem keuangan kita bersih dari hal-hal jahat. Dengan 'menidurkan' sementara rekening-rekening yang lama enggak dipakai ini, mereka berharap bisa mempersempit ruang gerak para penjahat yang mau main-main dengan uang haram.
BACA JUGA:Usulan Pilkada Lewat DPRD Tuai Pro Kontra, Pemerintah dan Akademisi Minta Kajian Mendalam
Buat kita sebagai nasabah, ini jadi pengingat juga ya. Coba deh cek-cek lagi rekening bank Anda. Kalau ada yang sudah lama banget enggak dipakai, mending diurus, entah diaktifkan lagi atau ditutup. Lumayan kan, bisa bantu PPATK menjaga keuangan negara kita tetap aman dan terhindar dari hal-hal yang enggak diinginkan!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
