Dandan Berlebihan dan Modifikasi Tubuh: Apa Kata Syariat Islam?
--
Syariat Islam membolehkan muslimah untuk berdandan dan merawat diri selama tidak melanggar aturan agama, tidak menampakkan aurat, tidak berlebihan, dan tidak merusak ciptaan Allah.
Modifikasi tubuh yang mengubah bentuk asli adalah haram kecuali untuk pengobatan. Muslimah di era modern diimbau untuk tetap menjaga keseimbangan antara perawatan dan ketaatan pada syariat agar kecantikan lahir dan batin dapat terjaga dengan baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
