Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan IGA 2025 Atas Inovasi Pelayanan Publik
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi yang diterapkan Pemkot dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 bukan hanya sebagai kebanggaan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus menghadirkan layanan inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar kehormatan, tetapi menjadi energi untuk kami untuk terus memberikan inovasi pelayanan kepada masyarakat Bandarlampung,” ujarnya pada Kamis (11/12).
Eva menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot Bandarlampung. Setiap pihak berkomitmen menghadirkan inovasi yang berdampak nyata sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bandarlampung dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dukungan dan kerja keras mereka. “Terimakasih kepada masyarakat Kota Bandarlampung dan ASN. Penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:BMKG: Hujan Petir Berpotensi Landa Kota-Kota Besar, Termasuk Bandarlampung
Dalam ajang IGA 2025, Pemkot Bandarlampung mengusulkan dua jenis inovasi daerah, yaitu non-digital dan digital. Inovasi non-digital difokuskan pada peningkatan pelayanan di puskesmas, terutama terkait pelayanan ibu dan anak.
Pelayanan ini mencakup pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi sebelum kelahiran. Dengan pemantauan ini, kondisi ibu dan calon bayi dapat diketahui lebih awal sehingga risiko stunting pada bayi dapat dikurangi dan kesehatan ibu tetap terjaga.
Sementara itu, inovasi digital yang diusulkan berupa Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengecek tagihan PBB secara langsung melalui aplikasi.
Selain itu, pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui berbagai saluran, seperti Indomaret, Alfamart, mobile banking, dan QRIS. Hal ini membuat masyarakat tidak perlu lagi melibatkan pihak ketiga untuk membayar pajak.
Keberadaan inovasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan pemerintah.
BACA JUGA:Prabowo Dorong Pemda Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Dengan capaian ini, Pemkot Bandarlampung menunjukkan komitmen dalam mengedepankan inovasi sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
