10 Tahun Tertipu, Warga Polisikan Pamong
radartvnews.com – Sedikitnya 20 warga perwakilan dari desa Waringin Jaya, kecamatan Bandar Sribawono Lampung Timur (18/17), beramai – ramai mendatangi Mapolres Lampung Timur. Mereka melaporkan ulah oknum pamong desa Waringin Jaya, yang di duga telah melakukan penipuan atas pembuatan sertifikat tanah dengan program prona. Dalam laporan nya, oknum pamong desa diduga melakukan pungutan dana sebesar 500 ribu rupiah perbidang nya. Dalam pembuatan sertifikat tanah dengan program prona itu dilakukan nya sejak tahun 2007 lalu . Warga pun merasa ditipu lantaran selama 10 tahun pembuatan sertifikat milik warga, yang sebelumnya di janjikan oleh pamong desa itu, hingga kini belum jadi. (syam/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: