Polda Lampung Ekspose Ungkap Kasus C3, Ratusan Kendaraan Bermotor Hasil Curian Berhasil Diungkap
ratusan barang bukti kendaraan hasil curanmor di Maapolda Lampung-Dokumentasi-Media Sosial
RADARTVNEWS.COM - Polda Lampung memamerkan hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan jalanan dalam ekspos kasus C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam menyampaikan hasil penegakan hukum kepada masyarakat.
Ekspos dipimpin langsung oleh Helfi Assegaf yang menyampaikan keberhasilan aparat dalam mengamankan 95 terduga pelaku dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bersama jajaran Polres dan Polresta.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian menampilkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung. Barang bukti terdiri dari ratusan sepeda motor yang diduga terkait tindak kejahatan, sejumlah senjata api, senjata tajam, serta benda berbahaya lainnya yang ditemukan saat proses pengungkapan kasus.
Deretan barang bukti yang memenuhi area Mapolda Lampung menunjukkan besarnya upaya aparat dalam menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. Selain kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Giliran Buronan Curanmor di Tulang Bawang MD Ditembak Polisi
Kapolda Lampung menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan konvensional akan terus menjadi prioritas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polda Lampung berharap dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: polda lampung