Ini Dia 19 Perusahaan Top Belum Bayar Pajak Alat Berat Tahun 2024
FOTO ILUSTRASI-tangkap layar-
LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung melansir dari 20 perusahaan pemilik alat berat, hanya ada 1 perusahaan yang sudah membayar pajak alat berat.
Sisanya sebanyak 18 perusahaan belum membayar pajak. Satu perusahaan terkonfirmasi akan membayar di awal tahun 2025 karena berdalih sudah tutup buku.
Satu perusahaan taat pajak itu adalah PT Rindang 31 yang memiliki 11 alat berat.
Diketahui, Pemungutan pajak alat berat tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022, yang mengamanatkan untuk memungut pajak alat berat tahun 2024.
Tarifnya sebesar 0,2 persen dari nilai jual alat berat, seperti tertuang dalam Perda Lampung Nomor 4 tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Alat berat kena pajak antara lain yakni excavator, bulldozer, crane, loader, backhoe, motor grader, dump truck, compactor, roller, hydraulic static pile drive (HSPD), asphalt sprayer and finisher, wales stump, scraper dan diesel hammer.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama menyampaikan 20 perusahaan aterdata memiliki 418 unit alat berat.
Untuk PT Rindang 31 sudah membayar pajak alat berat sebesar Rp13.196.000,-
”Sudah ada perusahaan yang hendak membayar pajak alat berat yaitu Lotte Shoping Indonesia. Namun karena sudah tutup administrasi, dikonfirmasi hendak membayar tahun 2025,” kata Intania.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja/ ada 57 perusahaan yang berpotensi memiliki alat berat.
Sebanyak 30 perusahaan sudah memberikan respon atau tanggapan terhadap pendataan dimaksud.
”Namun dari 30 perusahaan yang merespon, tidak semua perusahaan memberikan data alat berat dengan beragam alasan,” kata dia.
Diantaranya perusahaan tidak lain memiliki atau menggunakan atau menyewa alat berat. Tapi ada juga alat berat yang telah dipindakan ke kantor cabang di luar Lampung.
”Alasan lain, ada perusahaan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan kantor pusat di Jakarta. Namun, sampai saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: