2469 CJH Lampung Lunas BPIH, Kemenag Lampung Imbau yang Belum Segera Bayar

2469 CJH Lampung Lunas BPIH, Kemenag Lampung Imbau yang Belum Segera Bayar

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menggingtakn para calon jemaah haji segera menyelesaikan BPIH.(dis)--

RADARTV- Pelunasan tahap pertama Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hanya tersisa sekitar dua pekan atau 12 Februari batas waktu pelunasan terkahir.

Sebanyak 6969 kuota jemaah reguler di Provinsi Lampung baru 2469 Calon Jamaah Haji (CJH) yang sudah menyelesaikan dan 237 yang belum melunasi BPIH per 31 Januari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo,  menyampaikan agar para calon jemaah haji segera menyelesaikan BPIH.

Seluruh CJH Lampung diimbau untuk memanfaatkan waktu yang masih ada guna segera melakukan istitoah kesehatan dan melanjutkan proses pelunasan.

"Kami mengimbau calon jemaah memanfaatkan waktu yang masih ada guna segera melakukan istitoah kesehatan dan melanjutkan proses pelunasan," ungkap Puji (5/2/24).

Kemenag Lampung mencatat hingga saat ini 4102 calon jamaah haji regular yang telah istithaah, 505 orang calon haji cadangan, dan 111 tidak melakukan istithaah.

BACA JUGA:Kerap Mangsa Hewan Peliharaan, Ular Sanca Ditangkap Warga Tanjung Senang Saat Ronda Malam

Puji menambahkan,  bahwa pelunasan bukan hanya kewajiban administratif semata tetapi langkah penting untuk menentukan jumlah calon haji yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi

"Pelunasan BPIH penting untuk menentukan jumlah calon haji yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan," ujarnya.

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung mengingatkan kembali kepada jamaah calon haji untuk segera melunasi BPIH sebesar Rp 58.498.334.

"Karenanya Kemenag Provinsi Lampung mengingatkan kembali kepada jamaah calon haji untuk segera melunasi BPIH sebesar Rp 58.498.334. Dengan adanya setoran awal jch sebesar Rp 25.000.000, total yang harus dilunasi menjadi Pp 33.498.334," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: