asn

Dibalik Kaburnya 4 Tahanan Titipan Narkoba Polda Lampung, Ditres Narkoba Beber Sosok Aktornya

Dibalik Kaburnya 4 Tahanan Titipan Narkoba Polda Lampung, Ditres Narkoba Beber Sosok Aktornya

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya Saat Ekpose penangkapan Aktor penjemput Tahanan Kabur Polda Lampung-Foto : IG Halo Polisi Lampung-

RADAR TV – Upaya Polda Lampung memburu empat tahanan narkoba Polda Lampung hingga ke Aceh hanya membuahkan hasil dalam mengungkap siapa sosok aktor dibalik berhasilnya keempat tahanan narkoba Polda Lampung itu kabur dari ruang tahanan titipan Dit Tahti Polda Lampung.

Dalam keterangan pers yang digelar polda Lampung Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologis pengejaran keempat tahanan kabur hingga berhasil mengungkap dan mengamanakan sosok aktor yang membantu dalam meloloskan keempat tahanan tersebut.

Erlin mengatakan pelaku penjemputan terhadap keempat tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Polda Lampung pada beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.

Pelaku diketahui bernama M Yusuf dan Sari warga Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Ia ditangkap pada Sabtu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di teras masjid Trenggadeng, Kecamatan Pidie Jaya, Aceh.

Erlin menjelaskan bila pelaku Yusuf melakukan penjemputan terhadap tahanan Asnawi bersama seorang temannya Suyadno (DPO) menggunakan mobil xenia warna putih.

"Jadi mereka ini menjemput Asnawi atas perintah Sari (istrinya Asnawi) yang telah kami amankan di rumahnya yang berada di Lueng, Kelurahan Lueng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada 9 Desember 2023 kemarin," katanya.

Erlin membeberkan kronologi penjemputan keempat tahanan berawal saat Sari menghubungi Suyadno dan Yusuf untuk menjemput Asnawi.

"Lalu, Yusuf bersama Suyadno (DPO) berangkat dari Aceh dengan tujuan Bandar Lampung pada Rabu 29 November 2023. Keduanya sampai di Lampung pada Minggu 31 November 2023 dan menginap di hotel Stay in guest," ungkapnya.

Lebih lanjut Erlin mengemukakan bila pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB Suyadno (DPO) ditelepon Asnawi untuk melakukan penjemputan di belakang Polda Lampung.

"Pelaku menjemput menggunakan sepeda motor, setelah Asnawi dan 3 tahanan berhasil kabur, mereka pergi dengan menggunakan 1 unit mobil xenia warna putih tujuan Aceh dengan melewati Jalur Bengkulu," ungkapnya.

"Tiba di aceh, keempat tahanan itu diturunkan di kampungnya masing-masing. Namun, saat dilakukan penyelidikan para pelaku sudah tidak ada di rumahnya," jelas Erlin.

Meski tak mendapati keempat tahanan kabur, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil xenia putih, 2 unit handphone android, 1 rekening BSI atas nama Suyadno, uang tunai Rp 150 ribu dari pelaku Yusuf yang turut diamankan.

Sedangkan barang bukti 1 handphone android, 1 gelang emas, 1 ATM BSI disita dari pelaku Sari yang juga sudah diamankan.

Dari kedua pelaku kami mengamankan 1 unit mobil xenia putih, 2 unit handphone android, 1 rekening BSI atas nama Suyadno yang kini DPO serta uang tunai Rp 150 ribu dari pelaku Yusuf. Untuk barang bukti 1 handphone android, 1 gelang emas, 1 ATM BSI kami sita dari pelaku Sari, “ jelas Perwira berpangkat Kombes itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: