BANNER HEADER DISWAY HD

Polda Lampung Periksa Delapan Panitia Diksar Mahepel Unila, Tiga Berhalangan Hadir

Polda Lampung Periksa Delapan Panitia Diksar Mahepel Unila, Tiga Berhalangan Hadir

Polda Lampung Periksa Saksi dalam Perkara Dugaan Kematian Pratama Wijaya Kusuma -Foto : Ist-radartv.disway.id

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Penyidik Unit III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memeriksa delapan dari sebelas panitia Diksar Mahepel, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Lampung, terkait kasus dugaan penganiyaaan atas meninggalnya korban Pratama Wijaya Kesuma.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh ibunda almarhum pratama, yang meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Diksar Mahepel, pada November 2024 lalu. 

Dimana ibunda korban mencurigai kematian sang anak lantaran mengalami kekerasaan saat mengikuti diksar tersebut.

Sementara itu selaku kuasa hukum panitia Diksar Mahepel, Chandra Bangkit Saputra, menyampaikan bahwa kehadiran delapan panitia tersebut, merupakan bentuk iktikad baik untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

“Jadi ada sebelas orang panitia yang dipanggil, namun tiga belum bisa hadir karena sakit. Sementara, delapan orang panitia yang hadir hari ini, merupakan mahasiswa aktif FEB Unila,” ucap Chandra, Selasa 13 Juni 2025.

“Ini juga membuktikan adanya iktikad baik dari panitia Diksar Mahepel FEB Unila untuk memberikan konfrontasi terkait meninggalnya salah satu peserta Diksar.” jelas Chandra.

BACA JUGA:Klarifikasi Kalapas Kotabumi Terkait Foto Napi Nyabu Dipertanyakan, Tak Sesuai Fakta Pengadilan

Chandra juga menambahkan, pihaknya membawa sejumlah dokumen pendukung, diantaranya catatan perjalanan kegiatan, dokumen perizinan, buku besar sejarah Mahepel, serta rekam medis milik Muhammad Arnando Al faris, salah satu peserta Diksar.

“Kami sudah membawa sejumlah dokumen pendukung, diantaranya catatan perjalanan kegiatan, dokumen perizinan termasuk rekam medis milik Muhammad Arnando Al faris, salah satu peserta diksar

Sebelumnya, penyidik Polda Lampung juga telah memeriksa lima peserta diksar serta orang tua almarhum sebagai saksi.

Rencananya penyidik Ditreskrimum Polda Lampung akan memanggil sejumlah saksi lainnya guna mengungkap fakta sesungguhnya terkait kematian korban. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait