Purbaya Instruksikan Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD 2025
-Instagram/kemenkeu-
RADARTVNEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirim surat kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat realisasi belanja APBD 2025. Surat dengan nomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Purbaya menilai percepatan belanja daerah menjadi langkah strategis agar pembangunan nasional tetap berjalan sesuai rencana.
Ia menegaskan bahwa belanja daerah merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah perlambatan pertumbuhan. Menurut Purbaya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar alokasi anggaran yang telah tersedia dapat segera diwujudkan ke dalam program konkret yang menyentuh masyarakat.
Kementerian Keuangan mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu hingga September 2025. Meski penyaluran berjalan optimal, kinerja belanja APBD menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara transfer anggaran dan realisasi di lapangan.
Akibat kondisi tersebut, simpanan pemerintah daerah di perbankan meningkat hingga triwulan III-2025. Dana yang seharusnya berputar untuk kegiatan produktif justru tertahan. Purbaya menilai situasi ini harus segera ditangani agar pembangunan di daerah tidak mengalami perlambatan lebih lanjut.
Dalam surat itu, Purbaya menyampaikan empat arahan besar yang harus dijalankan pemda. Arahan pertama adalah mempercepat penyerapan belanja dengan mengutamakan tata kelola yang baik. pemda diminta memastikan perencanaan dan pengadaan berjalan lancar sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Kuartal III 2025, Menkeu Purbaya Yakin Momentum Terjaga
Arahan kedua adalah pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga yang sedang menjalankan proyek daerah. Menurut Purbaya, kepastian pembayaran penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan karena banyak program yang bergantung pada koordinasi dengan pelaksana lapangan.
Arahan ketiga menekankan pentingnya memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan. Dana tersebut seharusnya dialirkan kembali ke program prioritas agar kegiatan pembangunan tidak stagnan. Purbaya mendorong daerah mengoptimalkan ruang fiskal yang dimiliki untuk mempercepat dampak ekonomi.
Arahan keempat menyangkut kewajiban monitoring rutin. Pemda diminta melakukan pemantauan mingguan atau bulanan terhadap realisasi belanja dan posisi dana di perbankan. Hasil pemantauan akan menjadi dasar evaluasi untuk penyusunan kebijakan fiskal yang lebih efektif pada tahun 2026.
Purbaya menyebut percepatan belanja daerah sangat diperlukan karena pertumbuhan ekonomi menunjukkan tanda perlambatan. Pada kuartal III-2025, ekonomi nasional hanya tumbuh 5,04 persen secara tahunan, lebih rendah dari kuartal sebelumnya. Ia menilai percepatan belanja dapat menjadi dorongan tambahan bagi aktivitas ekonomi.
Pemerintah pusat berharap pemda memberikan respons cepat atas arahan tersebut. Belanja daerah yang berjalan baik dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta menambah perputaran ekonomi lokal. Pemda juga diminta tidak hanya mengejar target penyerapan, tetapi memastikan kualitas belanja tetap terjaga.
BACA JUGA:Rencana PPN 8 Persen Ditahan, Purbaya: “Setiap 1 Persen Turun, Negara Tekor Rp70 Triliun”
Purbaya menegaskan pemerintah pusat akan terus membuka ruang koordinasi apabila dibutuhkan. Ia berharap komunikasi antara pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian kendala teknis yang kerap menghambat penyerapan anggaran.
Mengakhiri suratnya, Purbaya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan langkah percepatan belanja demi mencapai target pembangunan 2025. “Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten,” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
