E-Rapor SD Versi 2025 Resmi Diluncurkan dan Diterapkan Secara Nasional
e-rapor SD--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Sistem evaluasi hasil belajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) tengah mengalami perubahan besar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meresmikan peluncuran e-Rapor SD versi 2025, yang kini menjadi instrumen baku di seluruh Indonesia untuk pencatatan kemajuan siswa, menggantikan metode rapor manual yang telah lama digunakan.
Penerapan digitalisasi penilaian ini secara nasional akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Langkah strategis ini diambil Kemendikdasmen sebagai bagian integral dari upaya percepatan digitalisasi dalam ekosistem pendidikan di Tanah Air.
Melalui Surat Edaran dengan nomor 3330/C3/DM.00.02/2025, Kemendikdasmen menginstruksikan seluruh Dinas Pendidikan di daerah untuk menunjuk beberapa sekolah dasar sebagai perintis atau pilot project peluncuran e-Rapor pada periode ini.
Kehadiran e-Rapor memungkinkan seluruh proses administrasi nilai, mulai dari pemrosesan data, pengelolaan, hingga pengarsipan hasil belajar siswa, dapat dilakukan secara terpadu dalam format digital. Tujuannya adalah meringankan beban kerja administrasi bagi guru, wali kelas, dan manajemen sekolah.
Sistem digital ini juga menawarkan keunggulan dalam memantau perkembangan akademik siswa. Pemantauan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan sistematis dari waktu ke waktu, sekaligus menjamin akurasi dan transparansi data nilai yang dilaporkan.
BACA JUGA:Telkom Salurkan 111.500 GB Kuota Internet ke 21 Sekolah Wilayah 3T untuk Dukung Pembelajaran Digital
e-Rapor SD versi 2025 dirancang dengan sejumlah fitur unggulan. Salah satunya adalah fitur input nilai yang terstruktur, di mana guru dapat memasukkan berbagai jenis penilaian, seperti nilai harian, nilai sumatif, nilai proyek, dan penilaian kokurikuler, sesuai format standar yang ditetapkan.
Fitur kunci lainnya adalah kemampuan untuk terintegrasi dengan basis data pokok pendidikan (Dapodik). Integrasi ini memungkinkan data siswa, kelas, rombongan belajar, dan mata pelajaran tersinkronisasi secara otomatis, sehingga menghindari duplikasi dan kesalahan input data manual.
Sistem rapor terbaru ini juga memuat fungsi Rekapitulasi & Analisis Nilai otomatis, yang mempermudah sekolah dalam menghitung rata-rata nilai, menganalisis distribusi nilai, dan memfasilitasi pencetakan rapor serta transkrip ijazah yang sudah terstandar, termasuk untuk siswa kelas 6 SD.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa software e-Rapor SD ini dapat diunduh secara gratis oleh semua sekolah dasar di seluruh Indonesia. Perangkat ini dirancang agar kompatibel, baik untuk sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2013 maupun yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pengunduhan dapat diakses melalui tautan resmi https://ditsd.kemendikdasmen.go.id/s/erapor2025.
Secara keseluruhan, dengan standarisasi sistem rapor digital ini, diharapkan proses penilaian dan pembelajaran di jenjang SD akan semakin efektif, transparan, dan pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
