RADARTVNEWS.COM – Komisi III DPR RI memulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2025–2030. Proses ini digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11), setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan nama-nama calon.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa tahapan awal uji kelayakan dimulai dengan penulisan makalah oleh para calon. “Jam 11 nanti kita ada pengundian nomor urut dan pembuatan makalah,” ujar Habiburokhman saat membuka rapat dengar pendapat (RDP) yang terbuka untuk umum.
Pengusulan calon anggota KY oleh Presiden tertuang melalui surat resmi tertanggal 22 Oktober 2025. Hal ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.
Nama-nama calon anggota KY yang diajukan Presiden terdiri dari:
1. F. Willem Saija – unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat
Nama-nama tersebut dipilih melalui proses seleksi yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Presiden. Pansel membuka pendaftaran calon anggota KY pada 2–23 Juni 2025, di mana tercatat 236 peserta mendaftar. Dari jumlah tersebut, 176 peserta lolos seleksi kualitas, namun hanya 166 peserta hadir mengikuti tahapan tersebut pada 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Kemenag dan Komisi VIII DPR RI Sepakat Percepat Pembentukan Ditjen Pesantren
Seleksi kualitas menghasilkan 42 calon yang kemudian mengikuti profile assessment. Dari tahapan ini, 21 nama berhasil melanjutkan ke seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani maupun rohani. Akhirnya, tujuh calon terpilih untuk diusulkan kepada DPR sebagai anggota KY periode 2025–2030.
Ketua Pansel Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. “Dalam upaya untuk menyebarkan informasi terkait seleksi anggota KY, kami melakukan sosialisasi dengan membuka masukan dari NGO, akademisi, lembaga negara, dan masyarakat,” jelas Dhahana.