BANNER HEADER DISWAY HD

Komisi III DPR Usul Korlantas Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Komisi III DPR Usul Korlantas Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang 3

-ANTARA Foto-

RADARTVNEWS.COMKomisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kakorlantas dan para Dirlantas dari seluruh Indonesia untuk membahas kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026. Rano Alfath yang memimpin rapat menegaskan peran penting Polantas sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pada rapat tersebut, Rano memberikan apresiasi kepada Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho atas keberhasilannya menjaga kelancaran arus lalu lintas pada periode sebelumnya. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan konsistensi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pengaturan transportasi.

Komisi III kemudian mengusulkan agar jabatan Kakorlantas dinaikkan menjadi pangkat bintang tiga. Menurut Rano, peningkatan pangkat penting agar koordinasi Korlantas dengan seluruh polda dapat berjalan lebih efektif sejalan dengan meningkatnya beban kerja dan kompleksitas tugas di bidang lalu lintas nasional.

Selain pembahasan mengenai pangkat, Komisi III juga merekomendasikan agar struktur Korps Lalu Lintas diubah menjadi Badan Lalu Lintas Polri atau Balantas Polri. Usulan ini disampaikan Hinca Panjaitan yang menilai kebutuhan penanganan lalu lintas kini memerlukan institusi yang lebih kuat serta berkapasitas strategis.

BACA JUGA:MK Tolak Usulan Pemilih Bisa Pecat Anggota DPR, Recall Tetap Hak Parpol

Hinca menyampaikan, “Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks Komisi 3 DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri, Balantas Polri.” Ia menegaskan bahwa struktur baru diusulkan dipimpin perwira berpangkat Komisaris Jenderal atau Jenderal bintang tiga.

Ia melanjutkan, “Berpangkat bintang 3 sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Menurutnya, penyesuaian ini dibutuhkan untuk memperkuat efektivitas koordinasi dan tata kelola pelayanan lalu lintas di tingkat nasional.

Komisi III juga meminta Kakorlantas untuk memperkuat pengamanan dan pelayanan lalu lintas menjelang libur Nataru 2025–2026. Mereka menekankan pentingnya langkah preventif agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat diwujudkan secara optimal di seluruh wilayah Indonesia.

DPR turut mendukung optimalisasi penegakan hukum melalui tilang elektronik atau ETLE serta pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor melalui aplikasi Signal dan Sinar. Peningkatan layanan ini dinilai mampu memperluas akses publik terhadap administrasi kepolisian secara lebih efisien.

BACA JUGA:MK Diminta Hapus Aturan yang Dinilai Buka Peluang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil

Selain itu, Komisi III mengapresiasi pengembangan Indonesia Safety Driving Center sebagai upaya penting dalam meningkatkan edukasi keselamatan berkendara. Program tersebut dinilai selaras dengan kebutuhan modernisasi pelayanan dan penguatan budaya tertib lalu lintas berbasis teknologi.

Menutup rapat, Rano Alfath menegaskan bahwa rekomendasi Komisi III bersifat serius dan diharapkan dapat menjadi pertimbangan Kapolri dalam penyusunan kebijakan berikutnya. Ia berharap usulan peningkatan struktur dan kapasitas kelembagaan berdampak positif bagi kualitas penanganan lalu lintas nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait