Geram soal Banjir Sumatera, Raja Juli Janji Tertibkan Perizinan dan Usut Kayu Gelondongan
Geram soal Banjir Sumatera, Raja Juli Janji Tertibkan Perizinan dan Usut Kayu Gelondongan--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM — Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis (4/12/2025) memanas saat pembahasan penyebab bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Anggota Komisi IV, Titiek Soeharto, menunjukkan kekesalannya setelah melihat video kayu gelondongan besar terbawa arus banjir hanya dua hari setelah bencana terjadi.
Titiek menilai peristiwa tersebut sebagai bukti nyata kerusakan lingkungan yang sudah lama dibiarkan. Ia menekankan bahwa penyebab banjir bukan semata cuaca ekstrem, tetapi juga akibat hilangnya tutupan hutan dan lemahnya pengawasan terhadap izin pemanfaatan lahan.
“Saya sedih dan geram melihat kayu-kayu sebesar itu hanyut. Pohon tidak salah, manusianya yang salah. Ini bukan kejadian baru. Kenapa bisa sampai separah ini?” ujar Titiek dalam rapat.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi seluruh izin usaha yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) serta memastikan bahwa aktivitas penebangan tidak lagi mengancam ekosistem hulu.
Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui bahwa banjir di Sumatera kali ini tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi, tetapi juga faktor kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus dan memeriksa kemungkinan praktik ilegal logging.
“Jika ditemukan ada pihak yang melakukan penebangan tanpa izin atau melanggar aturan, saya pastikan akan diproses. Kami sedang mengumpulkan data dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum,” kata Raja Juli.
Ia juga menyebut pemerintah akan menertibkan perizinan, memperketat pengawasan kawasan hutan, serta memperbaiki sistem pemantauan lapangan untuk mencegah kejadian serupa.
BACA JUGA:PT Toba Pulp Lestari Angkat Bicara Usai Diduga Jadi Sumber Bencana Banjir Sumatera
Komisi IV DPR menyatakan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk meninjau ulang izin penggunaan lahan di wilayah rawan bencana. Panja ini akan memastikan bahwa perusahaan maupun pihak pemerintah daerah tidak melakukan penyimpangan yang berdampak pada ekosistem hutan.
Rapat tersebut menegaskan pentingnya pemulihan lingkungan sebagai langkah jangka panjang, tidak hanya fokus pada penanganan bencana setelah terjadi. Di media sosial, masyarakat mendesak pemerintah untuk lebih transparan mengenai kondisi hutan di Sumatera. Banyak yang menilai bahwa peristiwa kayu gelondongan hanyut bukan hal baru dan menjadi indikator bahwa persoalan kerusakan hutan belum terselesaikan.
Publik berharap pemerintah dan DPR benar-benar menindak pelaku penebangan liar serta memastikan kebijakan kehutanan tidak hanya berhenti pada janji. Bencana banjir dan longsor di Sumatera telah menyebabkan kerusakan besar dan ribuan warga mengungsi. Pemerintah diminta bertindak cepat sekaligus melakukan perbaikan struktural agar bencana tidak terus berulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
