DPR Mulai Uji Kelayakan Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Senin 17-11-2025,23:08 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, memberikan apresiasi terhadap hasil seleksi Pansel, sekaligus menyoroti komposisi calon anggota KY yang diajukan Presiden. Ia menekankan pentingnya perhatian DPR terhadap KY, terutama terkait kritik publik terhadap fungsi peradilan dalam dua tahun terakhir.

Hinca menambahkan, Komisi III ingin memahami proses seleksi dari ratusan pendaftar hingga tersaring menjadi tujuh nama, dengan komposisi enam laki-laki dan satu perempuan. Ia juga menyoroti latar belakang calon, yakni dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademisi hukum, dan satu tokoh masyarakat.

Ia menanyakan filosofi pemilihan berbagai unsur profesi tersebut, termasuk potensi positif maupun negatifnya. Misalnya, mantan hakim akan mengawasi institusi tempat ia pernah bertugas, sementara praktisi hukum akan berada di posisi pengawas. Hinca menyebut, pihaknya ingin memastikan susunan calon anggota KY merupakan pilihan terbaik.

BACA JUGA:Musisi Suarakan Hak Penyanyi di DPR, VISI-AKSI Sepakat Soal Royalti

Pendalaman terhadap ketujuh calon akan dilakukan secara menyeluruh setelah fit and proper test. Meski demikian, Hinca menyampaikan apresiasi pribadi dan dari Fraksi Partai Demokrat atas kerja Pansel yang dianggap telah menunaikan tugasnya dengan baik.

Proses seleksi calon anggota KY telah dimulai sejak seleksi administrasi pada 24–29 Juni 2025. Tahapan berikutnya meliputi seleksi kualitas, profile assessment, rekam jejak, wawancara, serta tes kesehatan jasmani dan rohani, sebelum sampai pada tahap uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.

Kini Komisi III DPR RI mulai melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan bagi tujuh calon anggota Komisi Yudisial yang telah lolos melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel), sebagai bagian dari rangkaian prosedur resmi sebelum DPR memutuskan pengangkatan anggota KY periode 2025–2030.

Kategori :