Pemerintah Akan Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Mulai 2026

Kamis 13-11-2025,08:25 WIB
Reporter : MG - Alkhansa Rizky A
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas mulai tahun 2026.

BACA JUGA:Anggaran Rp175 Miliar untuk Parade 17 Agustus oleh Badan Gizi Nasional Tuai Kritik Publik 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk transformasi dari bantuan sosial (bansos) yang selama ini sudah dijalankan. ]

Dalam keterangannya, Gus Ipul menyebut sekitar 100 ribu lansia dan 30 ribu penyandang disabilitas diperkirakan akan menerima manfaat dari program tersebut pada tahap awal pelaksanaan.

“Kemensos akan memperbarui data penerima manfaat agar penyaluran lebih tepat sasaran, serta memperbaiki menu makanan bagi lansia agar sesuai kebutuhan gizi mereka,” ujar Gus Ipul, dikutip dari penjelasannya yang dimuat akun resmi Kemensos RI dan sejumlah media nasional.

Program Makan Bergizi Gratis ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Gus Ipul menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah tidak hanya fokus memberikan bantuan sosial, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat agar tidak bergantung sepenuhnya pada bansos.

Pelaksanaan program ini nantinya akan dilakukan secara bertahap. Kementerian Sosial berencana menggandeng pemerintah daerah, lembaga masyarakat, serta pihak swasta untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Program MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas ini juga diharapkan menjadi model baru sistem perlindungan sosial yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas hidup, bukan sekadar bantuan tunai.

Kemensos saat ini tengah menyiapkan regulasi dan mekanisme pelaksanaan program, termasuk standar gizi makanan, sistem distribusi, serta pendataan calon penerima manfaat yang valid melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Kepala BGN Sebut 48% Kasus Keracunan Pangan Nasional Terkait Program MBG

Kategori :