Bahlil Hentikan Sementara Operasi Tambang Emas Martabe Pasca Banjir Besar di Sumatera
-Dok.Kompas-
RADARTVNEWS.COM — Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan bahwa operasi tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, untuk sementara dihentikan menyusul bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) dan praktik pertambangan yang dijalankan di daerah terdampak.
Menurut Bahlil, keputusan menghentikan operasi bukan merupakan vonis akhir terhadap tambang Martabe melainkan langkah sementara sambil tim dari Kementerian ESDM melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kondisi lingkungan, potensi dampak terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS), serta kepatuhan terhadap kaidah lingkungan dan pertambangan yang baik.
Pemeriksaan ini juga relevan di tengah sorotan publik dan kelompok lingkungan yang menghubungkan bencana dengan kegiatan ekstraktif seperti pertambangan dan pembalakan hutan. Sejumlah pihak menilai bahwa deforestasi termasuk konversi hutan untuk tambang dan izin kawasan hutan telah memperburuk kerentanan ekosistem terhadap hujan lebat dan longsor.
BACA JUGA:Bahlil Merasa Bersalah Pernah Bisnis Kayu-Tambang, Soroti Dampak Lingkungan
BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Purbaya hingga Bahlil Hadir Bahas Subsidi LPG
Meski pengelola tambang, PT Agincourt Resources (PTAR), mengklaim bahwa DAS tempat tambang berada tidak terkait langsung dengan kawasan terdampak banjir di desa-desa seperti Garoga, Bahlil menegaskan bahwa seluruh izin dan praktik pertambangan di Sumatra terutama yang berada di ekosistem sensitif akan dievaluasi serius.
Bahlil menambahkan bahwa kepentingan utama sekarang adalah pemulihan wilayah terdampak: memastikan aliran listrik, distribusi bahan bakar untuk alat berat di lokasi bencana, dan mendukung upaya evakuasi serta pemulihan sebelum memutuskan status permanen tambang seperti apakah akan dibuka kembali atau dicabut izinnya.
Langkah ini mencerminkan respons pemerintah terhadap krisis ekologi dan kemanusiaan yang timbul akibat bencana, serta menunjukkan bahwa sektor pertambangan di Sumatera kini berada di bawah pengawasan ketat seiring meningkatnya tekanan publik terhadap dampak lingkungan dari aktivitas ekstraktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
