KPK Ungkap Dugaan Kerja Sama Bisnis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid dalam Kasus Suap Katalis

Rabu 22-10-2025,21:29 WIB
Reporter : MG-Ratu Adzkia Nabila Bernatta
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan kerja sama bisnis antara tersangka kasus suap pengadaan katalis PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto (CD), dengan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC). Keterkaitan keduanya diduga terjadi ketika Chrisna masih menjabat di salah satu anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri skema bisnis yang menghubungkan keduanya. “Berdasarkan informasi yang kami terima, terkait skema bisnisnya, karena Saudara CD ini kalau tidak salah di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Asep, hasil penelusuran awal menunjukkan adanya hubungan bisnis antara perusahaan yang dipimpin Chrisna dengan perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan Riza Chalid. “Dari skema yang kami lihat, memang ada bisnis dengan perusahaan-perusahaan di mana perusahaan tersebut ada namanya saudara MRC (Riza Chalid),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pola kerja sama bisnis itu berkaitan dengan perdagangan dan pengelolaan minyak mentah di luar negeri. “Ini sedang kita dalami juga, terkait dengan skema bisnisnya tersebut. Anak perusahaan di mana CD ini kalau tidak salah menjadi direktur utamanya. Kemudian ada bisnis, bisnis minyak, tata laksana minyak mentah dan lain-lainnya,” ujar Asep.

Meski tidak menyebut nama perusahaan secara pasti, anak perusahaan yang dimaksud diduga adalah PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Singapura. Di perusahaan tersebut, nama Riza Chalid disebut terlibat dalam sejumlah kegiatan bisnis yang terkait dengan tata kelola minyak mentah milik Pertamina.

BACA JUGA:Jejak Riza Chalid: Dari ‘Raja Minyak’ hingga Isu Korupsi Migas

Keterlibatan Riza Chalid dalam jaringan bisnis tersebut diduga terjadi sekitar tahun 2014, saat Chrisna menjabat sebagai salah satu direksi Petral. Dugaan kerja sama itu kini menjadi fokus penyelidikan KPK dalam mengurai indikasi suap dan gratifikasi pada proyek pengadaan katalis Pertamina tahun anggaran 2012–2014.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap katalis itu. Selain Chrisna Damayanto, tersangka lainnya adalah Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi (FAG) yang merupakan pegawai PT Melanton Pratama, dan Alvin Pradipta Adiyota (APA) dari pihak swasta.

“Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/7). Ia menyebut, penyidik masih menelusuri aliran dana serta pihak lain yang berpotensi terlibat dalam proyek tersebut.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar dan sejumlah barang bukti elektronik. Penggeledahan dilakukan sejak 8 Juli 2025 di rumah Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota di Bekasi, serta di kediaman Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi di kawasan Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen dan perangkat digital yang diyakini memiliki kaitan dengan penerimaan gratifikasi oleh Chrisna Damayanto. Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dan menelusuri keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Jejak 'Saudagar Minyak' dan Luka Negara, Kejagung Beber Peran Riza Khalid

Kasus suap pengadaan katalis ini berbeda dengan kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Namun keduanya memiliki benang merah, yakni kemunculan nama Riza Chalid yang kini berstatus buronan.

Dalam pemeriksaan pada Maret 2025, penyidik sempat menanyakan hubungan Chrisna dengan Riza Chalid. “Pak Chrisna ditanyai soal hubungannya dengan Riza Chalid, tapi tidak masuk ke berita acara pemeriksaan,” ujar kuasa hukum Chrisna, Ian Iskandar, pada 18 September 2025. Pernyataan itu semakin memperkuat dugaan keterkaitan bisnis antara keduanya yang kini tengah ditelusuri KPK.

Kategori :