Usai Dijemput, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Langsung Diperiksa KPK, Status Hukum Ditetapkan Hari ini!
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan kasus Korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Sebelumnya dijemput oleh penyidik KPK usai penggeledahan rumah dinas bupati dan OTT tersangka lainnya terlebih dahulu.
Saat tiba di gedung merah putih Ardito yang mengenakan kemeja dan topi usai langsung dilakukan pemeriksaan secara marathon guna memastikan keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi yang sedang disidik KPK.
Penindakan ini berlangsung pada Rabu (10/12) malam dan menjadi rangkaian terbaru dari agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga tersebut sepanjang 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Lampung sebelum seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam.
BACA JUGA:KPK OTT Bupati Ponorogo, Diduga Terlibat Suap Mutasi dan Promosi Jabatan
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/12) malam.
Budi menuturkan bahwa Ardito Wijaya termasuk dalam lima orang yang diamankan dan kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut dan memastikan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut mengonfirmasi penindakan terhadap Ardito Wijaya. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (10/12) malam.
Pernyataan itu memperkuat dugaan keterlibatan Ardito dalam aktivitas yang kini menjadi fokus penyelidikan KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Gelar perkara akan dilakukan untuk memutuskan apakah pihak yang dibawa dalam OTT tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak setelah pemeriksaan awal rampung.
Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025, yang kini telah mencapai delapan penindakan. Sepanjang tahun ini, sejumlah pejabat daerah dan legislator telah terjaring dalam berbagai perkara dugaan suap, gratifikasi, hingga pemerasan yang tengah ditangani KPK.
KPK menjelaskan bahwa rangkaian penindakan terhadap Ardito berawal dari proses pengumpulan keterangan dari beberapa pihak di Jakarta dan Lampung. “Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu malam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
