Titiek Soeharto Respons Isu Dugaan Suap Perizinan Hutan, Tekankan Pentingnya Penegakan Aturan
Tim KPK saat melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan yang melibatkan tiga tersangka dari PT Inhutani V.--ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menanggapi perkembangan kasus dugaan suap perizinan pemanfaatan kawasan hutan yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Respons tersebut disampaikan setelah KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Inhutani V dan dua pihak swasta.
KPK sebelumnya mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan serta menyita sejumlah aset sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyidik KPK juga memastikan bahwa penyelidikan turut mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut.
Menanggapi situasi ini, Titiek menyatakan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di ranah KPK. Ia menegaskan bahwa semua pihak perlu menunggu hasil penyidikan resmi.BACA JUGA:Lewat Kampanye “Pohon untuk Sumatra”, Jerhemy Owen Ajak Publik Pulihkan Hutan
“Kita jangan suuzon dulu. Semua harus berdasarkan hasil penyelidikan,” ujar Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.
Selain menyoroti penanganan kasus hukum, Titiek juga kembali menegaskan sikap Komisi IV terkait tata kelola kawasan hutan. Dalam agenda resmi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia meminta agar pemerintah mengevaluasi seluruh izin pembukaan hutan yang masih berjalan.
“Saya mendorong agar semua izin pembukaan hutan ditinjau kembali dan dihentikan,” kata Titiek dalam rapat Komisi IV dengan jajaran Kementerian.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan. Panja tersebut disiapkan untuk memantau izin, penggunaan, serta dugaan penyalahgunaan kawasan hutan di berbagai daerah.
KPK menyatakan bahwa proses penyidikan kasus suap perizinan kawasan hutan akan terus berkembang seiring pengumpulan bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.BACA JUGA:Krisis Air Bersih Akibat Akses Terputus, Warga Hutanabolon Terpaksa Minum Air Parit
Dengan perkembangan terbaru ini, penanganan dugaan suap perizinan hutan dan evaluasi izin pembukaan kawasan hutan kini menjadi fokus perhatian Komisi IV dan aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
