Jejak 'Saudagar Minyak' dan Luka Negara, Kejagung Beber Peran Riza Khalid
Kejagung RI Tetapkan Sejumlah Tersangka Korupsi BBM ada Nama Riza Khalid, Pengusaha MInyak -Foto : Ist-
JAKARTA, RADARTVNEWS.COM - Di sebuah rumah megah di kawasan elite Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, deru langkah penyidik Kejaksaan Agung menggema. Pintu yang biasanya terbuka untuk pertemuan bisnis tingkat tinggi kini dibuka paksa demi menguak jaringan korupsi migas yang menyeret nama besar: Mohammad Riza Chalid, pria yang pernah dijuluki 'The Gasoline Godfather'.
Riza Chalid, nama yang tak asing di dunia energi Indonesia, kini berada di tengah pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023. Namun, ini bukan hanya soal angka—meski nilai kerugiannya mencengangkan, hampir Rp194 triliun, melainkan soal bagaimana satu skema yang dijalankan bertahun-tahun bisa merugikan negara secara sistemik.
Bermula dari Terminal BBM Merak
Dalam konferensi pers Kejagung, Kamis (10/7/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkap bagaimana Riza diduga mengintervensi kebijakan internal Pertamina. Ia, bersama tiga tersangka lain—HB, AN, dan YRJ—memaksakan kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, padahal saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.
"Skema kepemilikan terminal bahkan dihilangkan dari kontrak, dan harga yang ditetapkan sangat tinggi," kata Qohar. Semua ini, lanjutnya, adalah bagian dari rekayasa yang merugikan negara, tak hanya secara finansial, tetapi juga dari sisi tata kelola.
BACA JUGA:Harga BBM Non-Subsidi Naik Mulai 1 Juli 2025, Pertamina dan Swasta Sesuaikan Tarif. Ini Rinciannya!
Keterlibatan Keluarga dan Jejak Bisnis Minyak
Keterlibatan Riza Chalid semakin menarik perhatian publik setelah penyidik menemukan keterhubungan antara dirinya dengan putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
MKAR adalah beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, satu dari sekian entitas swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penyidik menduga, rumah Riza di Jakarta Selatan berfungsi sebagai kantor operasional tersembunyi, menjadi simpul komunikasi bisnis yang mencakup sektor minyak, gas, bahkan perkebunan dan minuman.
Di masa lalu, Riza dikenal sebagai figur yang dominan dalam dunia impor minyak, menjalin relasi hingga ke luar negeri, dan memegang peran sentral dalam transaksi bernilai raksasa.
Skandal yang Menyeret Banyak Nama
Selain Riza dan putranya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka tambahan dalam gelombang terbaru. Nama-nama seperti AN, HB, TN, DS, HW, AS, MH, IP, dan bahkan Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, ikut terseret.
BACA JUGA:Sosok Cantik Di Balik Kasus Korupsi : Istimewanya Windy Idol Di Mata Hasbi Hasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
