Lapor Bu Ela, Isunya Kadis LH PERKIM Lamtim Diduga Minta Jatah Proyek
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Kawasan Permukiman (LH Perkim) Lampung Timur, Yudi Irawan-Foto : Ist-
LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Menjelang akhir tahun anggaran 2025 yang kian mendekat, isu dugaan praktik pembagian jatah proyek mulai ramai diperbincangkan di LAMPUNG TIMUR. Sejumlah kalangan menyoroti dugaan keterlibatan orang dalam (ordal) pada pelaksanaan kegiatan proyek pemerintah daerah.
Nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Kawasan Permukiman (LH Perkim) Lampung Timur, Yudi Irawan, ikut terseret dalam isu tersebut. Ia disebut-sebut diduga ikut meminta jatah paket kegiatan proyek, sehingga menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Isu ini semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa seorang berinisial IG menguasai hingga 30 titik paket swakelola dari total 52 titik kegiatan pembangunan Jalan Lingkungan, dengan nilai anggaran mencapai Rp24 miliar. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik terkait transparansi dan keadilan distribusi proyek.
Keresahan masyarakat pun bermunculan. Salah satunya disampaikan oleh Ketua Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KP3) Lampung Timur, Emha. Ia mempertanyakan logika dan mekanisme yang memungkinkan satu orang menguasai puluhan paket swakelola.
“Kalau isu ini benar adanya, pertanyaan kami sederhana: bagaimana mungkin satu orang bisa menguasai 30 titik paket swakelola jalan lingkungan?” ujar Emha dengan nada heran.
Menurutnya, jika benar terdapat dugaan keterlibatan kepala dinas yang ikut meminta jatah proyek, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Pengikut Sekte Sesat ditemukan di 3 Kecamatan di Lamtim, Cek Datanya!
“Kalau pejabat ikut bermain proyek, mau jadi apa dunia ini,” tegasnya.
Emha juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki kebenaran isu tersebut. Ia menekankan, apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Kami minta APH mengusut tuntas. Jika terbukti ada permainan kotor, harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Menanggapi isu yang beredar, Kadis LH Perkim Lampung Timur, Yudi Irawan, membantah keras tudingan tersebut. Usai mengikuti apel peringatan HUT Ibu, Yudi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik proyek apa pun.
“Tidak benar. Saya tidak pernah ikut main proyek dan tidak pernah mengerjakan proyek, baik paket Penunjukan Langsung maupun paket lelang,” tegas Yudi.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan Swakelola Jalan Lingkungan telah melalui mekanisme e-Katalog, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan saat ini seluruh kegiatan telah dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
