BANNER HEADER DISWAY HD

PPATK Beberkan Data Mengejutkan, Transaksi Judi Online di Indonesia Hampir Tembus Rp1.000 Triliun

PPATK Beberkan Data Mengejutkan, Transaksi Judi Online di Indonesia Hampir Tembus Rp1.000 Triliun

Ilustrasi --ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali merilis temuan yang mengkhawatirkan terkait aktivitas judi online di Indonesia. Dalam periode delapan tahun terakhir, mulai 2017 hingga 2025, nilai perputaran uang yang terlibat dalam transaksi judi online tercatat hampir mencapai Rp1.000 triliun. Data ini menunjukkan semakin masifnya praktik perjudian digital yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Menurut laporan resmi PPATK, total transaksi judi online di Indonesia selama kurun waktu tersebut mencapai Rp 976,8 triliun dengan volume lebih dari 709 juta transaksi. Angka tersebut menunjukkan tingginya frekuensi kegiatan perjudian yang berlangsung secara tersembunyi namun berdampak luas, baik secara sosial maupun ekonomi.

BACA JUGA:Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terkait Judi Online

Selain itu, dalam rentang tahun 2023 hingga 2024 saja, nilai setoran dana yang masuk ke platform judi online mencapai Rp51,3 triliun. PPATK menilai tingginya angka deposit tersebut mengindikasikan adanya peningkatan jumlah pemain aktif maupun pelaku jaringan pengelola situs judi. Yang lebih mengejutkan, sebanyak 51.611 pemain judi online berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

 Hal ini terungkap melalui penelusuran pemetaan identitas, rekening bank, serta pola transaksi yang mengarah pada aktivitas perjudian digital. Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat ASN memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara dan panutan masyarakat.

BACA JUGA:Komdigi Akui Sulit Basmi Judi Online, Suara Masyarakat Jadi Penyebab Utama

PPATK menyebut bahwa pola penyebaran judi online di Indonesia saat ini tidak hanya menargetkan orang dewasa, tetapi juga menyasar remaja bahkan pelajar. Kemudahan akses melalui aplikasi dan iklan yang tersebar di media sosial menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran praktik tersebut. Dampaknya, banyak masyarakat mengalami kerugian finansial, konflik keluarga, hingga terjerat pinjaman online demi mempertahankan aktivitas berjudi.

Pemerintah melalui Satgas Judi Online mengaku tengah memperkuat langkah penindakan dan pemutusan akses situs, namun perputaran server dan jaringan internasional membuat pemberantasan tidak bisa dilakukan secara instan. Menteri Komunikasi dan Informatika juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan situs maupun promosi judi online agar pemblokiran dapat dilakukan lebih cepat.

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Data Mencengangkan: Pelajar SD Ikut Main Judi Online

Di sisi lain, para pengamat sosial menilai bahwa masalah ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga terkait kondisi ekonomi dan tekanan hidup yang membuat sebagian masyarakat tergoda mencari “jalan pintas”. Upaya edukasi, pengawasan transaksi keuangan, hingga penindakan hukum diharapkan dapat berjalan secara paralel untuk menekan meningkatnya tren judi online di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: