Pemerintah Punya Deposito Rp 285,6 Triliun di Bank, Purbaya : Kami Sedang Selidiki, Itu Uang Apa Sebenarnya?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa -Foto : Ist-
JAKARTA, RADARTVNEWS.COM – Sebuah temuan menarik muncul dari data keuangan negara. Pemerintah tercatat menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank komersial dengan nilai fantastis: Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.
Angka ini melonjak signifikan dibandingkan posisi akhir Desember 2024 yang “hanya” sebesar Rp 204,2 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran dan belum mendapat penjelasan yang memuaskan soal lonjakan dana simpanan berjangka tersebut.
“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” kata Purbaya dengan nada setengah bercanda namun serius, saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis malam (17/10/2025).
Curiga Ada "Permainan Bunga"
Purbaya tidak menutupi kecurigaannya. Ia menduga ada kejanggalan dalam penempatan dana tersebut di perbankan. Menurutnya, menyimpan dana negara dalam bentuk deposito justru bisa merugikan pemerintah, karena bunga yang diperoleh jauh lebih rendah dibandingkan imbal hasil dari obligasi negara.
BACA JUGA:Warga Bisa Laporkan Masalah Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’
“Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena return dari bank itu pasti lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi. Kalau begitu, jelas negara dirugikan. Saya akan cek ini betul-betul,” tegasnya.
Dana Siapa Sebenarnya?
Purbaya menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan pasti mengenai siapa pemilik dana tersebut. Apakah milik Kementerian Keuangan sendiri, atau berasal dari kementerian dan lembaga lain, termasuk lembaga pengelola dana seperti LPDP?
“Dulu itu disebut uang pemerintah pusat, tapi bisa saja termasuk dana LPDP dan lainnya. Seharusnya itu dipisahkan secara jelas,” ujarnya.
Yang membuatnya semakin bingung, bank seharusnya memberikan kode atau label khusus untuk membedakan dana pemerintah dari dana lainnya. Namun dalam hal ini, kode-kode tersebut belum terlihat jelas.
“Biasanya bank kasih kode yang jelas. Kalau itu uang pemerintah, ya seharusnya teridentifikasi sebagai uang pemerintah. Saya akan periksa nanti,” tambahnya.
Purbaya juga belum merinci apakah dana tersebut ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau di bank swasta. Yang pasti, katanya, dana sebesar itu tersebar di banyak bank komersial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
