BANNER HEADER DISWAY HD

3 Jam Polres Tuba Amankan Tersangka Pembunuhan Ibu Guru Tia : Pelaku Adalah Calon Suami Korban

3 Jam Polres Tuba Amankan Tersangka Pembunuhan Ibu Guru Tia : Pelaku Adalah Calon Suami Korban

OLAH TKP : Tim gabungan tengah melakukan olah TKP.-SS-

TULANG BAWANG, RADARTVNEWS.COM – Dalam waktu tiga jam, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung, mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal dari adanya laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial Tia Septiana atau TS.

Jasad dara cantik berprofesi honorer staf TU di SMA Negeri 1 Banjar Agung ini merupakan warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, hari Ahad 1 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Setelah mendapatkan laporan adanya penemuan mayat tersebut, petugas gabungan dari Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasil olah TKP ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam jenis pisau di leher korban. Turut ditmukan barang berharga milik korban seperti ponsel dan sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 4145 TR.

Sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana.

"Sekitar pukul 09.30 WIB atau dalam waktu 3 jam dari adanya laporan penemuan mayat, petugas kami langsung menangkap pelaku pembunuhan berencana berinisial SN, berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” ucap Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah

Menariknya remaja 18 tahun ini ditangkap saat sedang berada disekitar TKP, tengah menyaksikan petugas melakukan olah TKP.

Pelaku Merupakan Calon Suami Korban dalam Waktu Dekat Hendak Menikah

Pelaku dan korban saling mengenal sangat dalam. SN merupakan calon suami dari korban yang dalam waktu dekat akan segera menikah. 

Korban yang meninggal dunia ini diketahui sedang hamil 2 bulan karena sebelum kejadian pembunuhan, korban diantar oleh pelaku untuk memeriksakan kandungan ke klinik yang ada di Kampung Moris Jaya.

"Hari Sabtu 31 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan pergi dengan pelaku yang merupakan calon suaminya guna memeriksa kandungan di klinik untuk melengkapi syarat pernikahan. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan pelaku sudah kembali ke rumahnya masing-masing," papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan. Saat itu, korban pergi sendirian dengan menggunakan Honda Beat BE 4145 TR.

Setelah itu korban tidak kunjung kembali ke rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait